5 Aset Tanah dan Bangunan Milik HB Disita Kejari Kabupaten Blitar, Nilainya Milliaran
Hukum | 12-Jun-2025 08:11 WIB | Dilihat : 35 Kali

BLITAR || Giripos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah aset milik pejabat yang tersandung kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Sejumlah aset tanah dan bangunan yang disita adalah milik HB, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Penyitaan berlangsung Kamis sore (12/6/2025), oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Sejumlah papan plang penyitaan pun dipasang di lahan-lahan milik HB di kawasan Garum, Sanankulon, dan Udanawu.
Langkah tegas ini dilakukan Kejari Kabupaten Blitar untuk memulihkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,1 miliar.
“Kami menyita lima bidang tanah dan bangunan milik tersangka HB sebagai bagian dari proses hukum kasus korupsi DAM Kali Bentak,” terang I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar.
Penyitaan ini telah mendapat izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya melalui penetapan sita dengan nomor: 116/Pen.Pid.Sus-TPK.Sita/2025/PN.Sby.
Aset HB yang Disita:
1. Tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Kecamatan Garum.
2. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Garum.
3. Tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum.
4. Sawah 3.950 m² di Sanankulon.
5. Tanah 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.
Dijelaskan Kasi Pidsus Gede Willy, jika tanah tersebut dibeli HB pasca pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak. Satu aset diketahui dibeli HB pada tahun 2023 sementara 4 lainnya dibeli tersangka pada tahun 2024.
"Jadi ini ada 5 objek, satu objek dibeli pada Desember 2023 sementara sisanya di tahun 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar tersebut. Keempat tersangka itu diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.
Selain itu ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris DInas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu BS. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar. (AN Azizah/rif)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
