Akibat Mencairkan PIP, Siswa SMKN 1 Kasiman HP Disita Oleh Oknum Guru

Daerah | 15-Feb-2026 08:43 WIB | Dilihat : 75 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Akibat Mencairkan PIP, Siswa SMKN 1 Kasiman HP Disita Oleh Oknum Guru Akibat Mencairkan PIP, Siswa SMKN 1 Kasiman HP Disita Oleh Oknum Guru / Redaksi (15-Feb-2026)

Bojonegoro | Giripos - sabtu 14 februati 2024 Murid SMK Negeri 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, merasa kecewa setelah hp miliknya disita oleh oknum guru disekolahnya. Kejadian itu diduga pemicunya adalah siswa tersebut mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) miliknya sendiri tanpa campur tangan pihak sekolah. Dan hal itu dinilai terlalu cepat oleh pihak sekolah. 

Kejadian tersebut memuncak pada jum'at 13 februari 2026.Seorang walimurid mendatangi pihak sekolah bersama putrinya serta diikuti oleh seorang siswi yang mengalami nasib serupa.Kedatanganya didampingi oleh sktivis dari kecamatan Cepu Kabupaten Blora. 

Menurut wali murid tersebut , pihak sekolah meminta mereka datang dengan membawa uang tunai hasil pencairan PIP sebesar Rp1.800.000 sebagai syarat pengembalian HP yang disita. "Nah, ini kan aneh. Harus datang dan membawa uang. Padahal, ini kan hak anak-anak," ujarnya dengan nada kesal di sela-sela pertemuan.

Dirinya menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika anaknya dan seorang siswa lain mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Akibatnya, HP mereka disita oleh guru. Sebelumnya, kedua siswa tersebut telah dipanggil dan dimarahi, serta sudah meminta maaf. Namun, sekolah kembali memanggil mereka untuk diminta mengembalikan uang PIP tersebut.

"Ini panggilan ketiga untuk anak saya tandasnya. Hari ini diminta datang membawa uang. Ada ancaman, siswa akan dikembalikan kepada orang tua," ungkap wanita asal Kecamatan Cepu ini.

Dirinya mempertanyakan kejanggalan yang dialami kedua anak tersebut. Menurutnya, banyak siswa lain yang juga mencairkan dana PIP secara mandiri dan bahkan sebagian telah menyerahkan uangnya ke sekolah, namun tidak ada yang diperlakukan serupa. "Hanya karena tidak membawa uang, HP anak saya malah disita," jelasnya. 

Dua siswi kelas XI SMKN 1 Kasiman, Yosita dan Renita, membenarkan kejadian tersebut. "Kata wali kelas, kami harus mengembalikan uangnya," ujar Renita. 

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan sekolah meminta pengembalian uang tersebut. "Katanya sih mau dilaporkan ke pusat," tambahnya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dana PIP yang diterima siswa kerap digunakan untuk menutupi berbagai tunggakan di sekolah. Beberapa di antaranya adalah iuran SPP sebesar Rp1.200.000 untuk satu tahun, cicilan uang gedung Rp1.500.000 per siswa, sumbangan perluasan sekolah Rp760.000 khusus penerima PIP, serta dugaan biaya Kunjungan Industri (KI) sekitar Rp700.000.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah keras oleh pihak sekolah. Seorang guru SMKN 1 Kasiman, Khusnul, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan sepeser pun dari dana PIP. 

"Kalau PIP itu murni uang itu dikembalikan ke anak semua. Karena memang pencairannya kan melalui anak," tegasnya saat berada di ruang tamu.

Pernyataan serupa disampaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK), Wahyu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya berupaya membantu siswa, terutama dari sisi psikologis. 

Di mengungkapkan, banyak kasus di mana siswa mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan orang tua, dan uang tersebut kerap habis sebelum diketahui keluarga. "Tugas kami membantu, karena banyak anak yang nekat urus SKTM sendiri dan uangnya sudah habis," ujarnya.

Setelah terjadi adu argumentasi antara pihak guru dan wali murid yang didampingi aktivis, akhirnya kedua unit HP tersebut dikembalikan.

Aktivis sosial asal Cepu, Nenes, yang turut mendampingi para orang tua, mengapresiasi bantuan PIP yang telah diterima siswa. Namun, ia menyayangkan adanya dugaan praktik pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak penuh siswa. 

Ia menegaskan bahwa berdasarkan peruntukannya, dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa seperti membeli buku, alat tulis, seragam, transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau magang. "Bukan untuk membayar SPP atau operasional sekolah, apalagi ini statusnya SMK Negeri," tandasnya.

Nenes berharap, untuk pihak terkait supaya melakukan pengawasan dan evaluasi SMKN 1 Kasiman Kabupaten Bojonegoro. "Kami yakin ada kasus serupa di tempat lain terkait PIP ini. Kami akan terus mengawal, kalau perlu kami akan membuat laporan ke Gubernur Jawa Timur," pungkas Nenes.

Pewarta Totok

Related Articles