Di Balik Tema "Tandang Bareng", Konser HARJABA Banyuwangi Dinilai Eksklusif dan Tak Berkeadilan”
Daerah | 18-Dec-2025 01:17 WIB | Dilihat : 199 Kali
Di Balik Tema "Tandang Bareng", Konser HARJABA Banyuwangi Dinilai Eksklusif dan Tak Berkeadilan” / Ruslan AG (18-Dec-2025)
BANYUWANGI || GIRIPOS.com — Gelaran Konser & Drama Musical Jagapati dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Banyuwangi (HARJABA) ke-254 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Acara yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat kebersamaan dan keadilan, meski mengusung tema besar “Tandang Bareng.”
Sorotan keras disampaikan Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Praktisi Hukum Banyuwangi, Andi Purnama, SH., ST., MM. Ia menilai kebijakan panitia yang membatasi jumlah penonton hanya 2.000 orang serta mewajibkan pengunduhan aplikasi Smart Kampung sebagai syarat kehadiran berpotensi kontraproduktif dan mencederai rasa keadilan publik. Padahal, substansi “tandang bareng” sejatinya bermakna bersama-sama.
“Jika pemerintah menyelenggarakan kegiatan dalam momentum Hari Jadi Banyuwangi yang seharusnya dirayakan oleh semua, maka sejak tahap konsep, perencanaan hingga implementasi, mestinya seluruh elemen masyarakat bisa turut menikmati kegembiraan tersebut, bukan hanya segelintir kelompok tertentu,” tegas Andi, Kamis (18/12/2025) siang.
Berdasarkan flyer resmi dan informasi yang beredar di media sosial, konser tersebut diklaim gratis untuk masyarakat umum. Acara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Gesibu Blambangan, dengan menghadirkan KOTAK Band sebagai bintang tamu utama, serta sejumlah seniman lokal seperti Wandra, Yons DD, Mak Temuk, Sumiati, Damar Art, dan Lavilla Band.
Namun demikian, klaim “GRATIS ” itu dipertanyakan publik lantaran akses ke acara justru dibatasi secara ketat, baik dari sisi kuota penonton maupun mekanisme pendaftaran yang dinilai tidak inklusif dan tidak akomodatif. Kondisi tersebut mengisyaratkan potensi praktik “berebut akses”, bahkan membuka ruang dugaan permainan dalam proses login dan seleksi peserta.
Andi juga menyoroti potensi acara tersebut hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, khususnya kalangan aparatur sipil negara (ASN), mengingat kapasitas penonton yang sangat terbatas.
“Jumlah ASN di Banyuwangi saja sekitar 10 ribu orang, bahkan bisa lebih dari 17 ribu jika termasuk tenaga pendidik, belum ditambah keluarga mereka dan masyarakat umum. Jika acara ini mengusung semangat kerakyatan dan kebersamaan dalam rangka HARJABA, seharusnya lokasi dan konsep penyelenggaraan dipilih di tempat yang lebih representatif, seperti Taman Blambangan atau Pantai Boom Marina, agar dapat mengakomodasi sebagian besar masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara atau pemerintah daerah, maka perencanaannya harus berlandaskan asas manfaat dan keadilan sosial. Jika tidak, justru akan memicu kecemburuan sosial dan menjadi kontraproduktif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kesannya masyarakat disuruh berebut hiburan, ada yang menang dan kalah hanya untuk masuk, sementara acaranya dibiayai dari uang rakyat. Ini jelas ketidakadilan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pola kebijakan serupa yang dinilai pernah terjadi sebelumnya, salah satunya pada kegiatan Refleksi Tahun Baru dengan menghadirkan Habib Syech, yang menurutnya menyedot anggaran besar namun hanya dinikmati kelompok tertentu, sehingga tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam momentum publik.
Sorotan lain yang tak kalah tajam adalah pemanfaatan aplikasi Smart Kampung sebagai syarat memperoleh tiket konser. Andi mempertanyakan urgensi dan dasar kebijakan penggunaan aplikasi layanan publik untuk kebutuhan non-esensial seperti konser, yang justru mengharuskan masyarakat menginput data, sementara hanya sebagian kecil yang akhirnya mendapatkan akses.
“Smart Kampung adalah aplikasi layanan pemerintahan. Dipaksakan untuk urusan tiket konser, apa urgensinya? Ini justru membuang energi aparatur negara untuk hal yang tidak substansial, seolah-olah pemerintah bertindak sebagai event organizer,” kritiknya.
Ia bahkan menyindir kebijakan tersebut dengan pernyataan keras, “Dengan Smart Kampung, malah menjadi kampungan.”
Andi kembali menegaskan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi serius terhadap konsep penyelenggaraan acara-acara besar yang menggunakan anggaran publik agar benar-benar selaras dengan semangat kebersamaan, keadilan, dan keberpihakan pada seluruh masyarakat.
“Tema Tandang Bareng jangan hanya menjadi slogan belaka. Implementasi dan substansinya harus sejalan, sehingga gaung dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. (rag/01-bwi)
