Diduga Bau Korupsi di Desa Talangagung, Dari DD, Seragam Sakerah hingga Bansos, Kades Cuma Bilang “Beres”.

Pemerintahan | 18-Mar-2026 08:30 WIB | Dilihat : 255 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Diduga Bau Korupsi di Desa Talangagung, Dari DD, Seragam Sakerah hingga Bansos, Kades Cuma Bilang “Beres”. Foto : Kantor Desa Talang Agung dan Surat Panggilan dari Inspektorat ( Doc.Istimewa)

MALANG || GIRIPOS.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bantuan sosial di Desa Talangagung, Kabupaten Malang, kian menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah beredarnya surat pemanggilan dari Inspektorat Kabupaten Malang kepada Kepala Desa Talangagung, Tarmuji, untuk menjalani pemeriksaan terkait APBDesa Tahun 2025.

Surat pemanggilan tersebut tertanggal Kamis, 12 Maret 2025, yang diduga berkaitan dengan temuan awal adanya ketidaksesuaian dalam laporan pengelolaan keuangan desa.

 

Sejumlah perangkat desa turut menjadi perhatian dalam kasus ini, di antaranya Wahyudi, Aris, Yadi, Mudor, dan Faza. Proses pertanggungjawaban mereka disebut masih berjalan, dengan fokus utama pada pengembalian dana yang diduga bermasalah.

 

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mengarah pada kegiatan pengadaan barang, khususnya pembelian baju Sakerah yang menelan anggaran hingga puluhan juta rupiah. Pengadaan tersebut diduga melibatkan seseorang bernama Alwy. Indikasi mark-up harga serta minimnya bukti fisik menjadi sorotan yang mengarah pada potensi kerugian negara.

 

Kasus ini semakin kompleks setelah muncul dugaan penyalahgunaan bantuan sosial yang terjadi pada bulan sebelumnya. Berdasarkan informasi dari warga, seorang perangkat desa bernama Dadang diduga terlibat dalam penyelewengan bansos tersebut.

 

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Talangagung, Tarmuji, memberikan pernyataan singkat. Melalui sambungan telepon WhatsApp, ia mengklaim bahwa persoalan tersebut telah selesai.

 

“Maaf saya ada acara, terkait pemanggilan kemarin sudah selesai, semua urusan sudah selesai. Tidak ada apa-apa kok, sudah beres,” ujar Tarmuji, Rabu (18/3/2026).

 

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pengadaan baju Sakerah, Tarmuji terkesan menghindar. Ia berdalih sedang menerima tamu, kembali menegaskan kata “beres”, lalu menutup sambungan telepon.

 

Sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan profesional.

 

Masyarakat juga menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi tindak pidana korupsi, maka para pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menolak jika penyelesaian hanya sebatas pengembalian kerugian negara tanpa adanya sanksi pidana alias penjara.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran guna menggali fakta-fakta baru terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Talangagung.

( BLack )

Related Articles