Diduga CV,Mulia berkerjasama dengan konsultan pengawas untuk menggali untung besar,hasil proyek PJU.
Peristiwa | 19-Dec-2025 11:11 WIB | Dilihat : 125 Kali
Diduga CV,Mulia berkerjasama dengan konsultan pengawas untuk menggali untung besar,hasil proyek PJU. / Redaksi (19-Dec-2025)
Pasuruan | giripos.com - pekerjaan penerangan lampu PJU mulai ajang pembicaraan kalangan masyarakat sekitar serta menimbulkan tanda tanya terkait galian yang masih belum di cor hanya galian di biarkan buat totonan setiap roda dua yang melihat .
Bratapos mencobak menggali informasi didesa rangge yang sempat jadi pembicaraan ,"Tak heran masyarakat bertanya kepada Bratapos com sewaktu melihat pekerjaan yang diduga kemarin sore melakukan pengecoran dengan manual serta tidak bahan Paser Lumajang karena hasilnya pasti tidak bisah maksimal sesuai kontruksi dinas..
Kegiatan Pengadaan dan pembangunan PJU di desa Coban Blimbing kecamatan wonorjo kabupaten pasuruan kembali menuai sorotan.
Proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut diduga dikerjakan tanpa memenuhi standar material yang telah ditetapkan, khususnya penggunaan pasir Lumajang sebagai bahan cor struktur utama.
Temuan ini diungkap saat tim melakukan penelusuran langsung di lokasi proyek pengadaan dan pembangunan PJU pada hari kamis 18/12/2025 dan sempat bertanya kepada pemilik warung,"Mulai kapan galian ini di corr PK . Dengan singkat menjawab baru tiga hari Masi sisah satu yang sebelah timur belum di corr maz,"Ucap warga penjual kopi yang enggan disebutkan nama nya.
Sala satu rekan mengatakan kalau pekerjaan ini kalau tidak salah pekerja yang ikut gali ini biasai nya ikut rekanan yang inisial Aa cobak kita hubungi melalui Chat Wa.
Tak selah lama sala satu tim mebghubinngi inisial Aa apakah ini pekerjaan pean bos.
Inisial Aa menjawab dengan nada enteng ini pekerjaan dinas cobak langsung ke dinas perhubungan saya hanya di mencarikan pekerja aja dimintai tolong saja jadi itu bukan proyek saya bos .ucapnya
Ketika tim mencoba mengonfirmasi kepada pihak pelaksana, atau diduga juga menjadi konsultan pengawas melalui Wa seakan tidak ada respon malah muncul pengakuan mengarahkan ke dinas perhubungan seakan pihak dinas sendiri yang mengerjakan
Diduga CV mulia mengabaikan fakta bahwa proyek pengadaan dan pembangunan PJU dengan nilai kontrak 750,482,100 di ambil dari anggaran APBD 202,"Dengan ada nya konsultan pengawas CV Eka seharus nya memantau pekerjaan pengecoran pembangunan cor untuk tiang Penerangan jalan (PJU)
Selaku konsultan pengawas harus jelih ini menggunakan uang negara dan bangunan.harus sesuai kontruksi dinas. Kontrak sudah jelas diduga konsultan pengawas malah tidur sewaktu pelaksanaan pekerjaan
Kritik juga mengarah kepada konsultan pengawas dari CV Eka Berdasarkan keterangan warga sekitar konsultan pengawas hanya hadir sekali saat proses. lalu tidak pernah melakukan pengawasan lanjutan. Padahal, konsultan pengawas merupakan perpanjangan tangan Dinas perhubungan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi (speck), teknis konstruksi cor beton yang akan dipasang tiang penerangan lampu hampir sekitar enam meter atau tujuh meter apakah pondasi cor layak untuk menampung dengan umur beton yang pendek serta administrasi tidak jelas.
Perwakilan dari salah satu LSM, Heri, menegaskan bahwa pelaksana proyek seharusnya bekerja secara profesional dan patuh terhadap aturan yang ditetapkan Dinas Perhubungan kabupaten Pasuruan heri juga mengkritik keras sikap kontraktor yang terkesan lepas tangan saat dimintai klarifikasi uang rakyat diduga jadi ajang panggung sandiwara atas permainan CV mulia.,Dengan munculnya dugaan penggunaan material tidak sesuai standar, minimnya alat pendukung, dan lemahnya pengawasan hasilnya sudah terlihat keropos padahal baru umur tiga hari
proyek pengadaan dan pembangunan PJU di wonorjo kini menjadi perhatian publik. Penggunaan anggaran APBD seharusnya menjamin kualitas yang di janjikan
Dinas perhubungan Kabupaten Pasuruan segera turun tangan, melakukan evaluasi, dan mengaudit pelaksanaan di lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak rekanan maupun pihak terkait harus dimintai pertanggung jawaban.
agung
