Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Oknum Perangkat Desa Mojorejo Jalani Rehabilitasi
Hukum | 05-Feb-2026 11:48 WIB | Dilihat : 82 Kali
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Oknum Perangkat Desa Mojorejo Jalani Rehabilitasi / Redaksi (05-Feb-2026)
Tim IT
Mojokerto, giripos.com – Seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) Kepuh Sawoh, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berinisial G, dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan telah didiamkan aparat tercela dan menjalani proses rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkotika
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada warga. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan aparat penegak hukum belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci kepada publik terkait perkembangan perkara tersebut.
Sumber internal menyebutkan, Pemerintah Desa Mojorejo telah mengetahui peristiwa tersebut. Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai langkah administratif yang diambil terhadap oknum perangkat desa tersebut.
Sejumlah pihak menilai, pemerintah desa perlu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menentukan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., menyampaikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum oleh aparat pemerintah desa harus ditangani secara profesional dan transparan.
“Perlu ada kejelasan langkah administratif dari pemerintah desa, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung, namun tata kelola pemerintahan juga harus tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur kewajiban kepala desa dalam melakukan pelatihan dan pengawasan terhadap perangkat desa. Oleh karena itu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi penting agar penanganannya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
