Disdukcapil Kabupaten Madiun Gelar Bimtek Petugas Registrasi Desa, Dorong Inovasi “Sarapan Pecel” untuk Pelayanan Adminduk di Desa

Pemerintahan | 11-Nov-2025 05:46 WIB | Dilihat : 134 Kali

Wartawan : wido
Editor : wido
Disdukcapil Kabupaten Madiun Gelar Bimtek Petugas Registrasi Desa, Dorong Inovasi “Sarapan Pecel” untuk Pelayanan Adminduk di Desa Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, (tengah) saat memberikan pemaparan kepada peserta bimtek.

Madiun || Giripos.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui sistem One Stop Service (OSS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Registrasi Desa (PRD).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil dalam memperkenalkan dan memperkuat implementasi inovasi pelayanan terbaru, yaitu “Sarapan Pecel” – singkatan dari Sarana Pelayanan Administrasi Penduduk Cepat dan Lengkap.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa inovasi Sarapan Pecel merupakan langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan adminduk yang lebih dekat dan cepat di tengah masyarakat. 

Melalui program ini, dibuka “grey line” layanan administrasi kependudukan di setiap desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kecamatan atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Dengan adanya Sarapan Pecel, masyarakat cukup datang ke desa masing-masing untuk mengurus dokumen kependudukan. Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan atau ke MPP. Semua bisa selesai di desa,” terang Sigit Budiarto, Selasa (11/11/2025) 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh PRD dari tiga kecamatan, yakni Kare, Saradan, dan Gemarang. Sebelumnya, bimtek serupa juga telah dilaksanakan di dua kecamatan, dan akan terus berlanjut ke tiga kecamatan lainnya pada hari berikutnya.

“Kami melaksanakan kegiatan ini bertahap. Hari ini dari Kecamatan Kare, Saradan, dan Gemarang. Sebelumnya dua kecamatan sudah, dan besok tiga kecamatan lagi. Harapannya seluruh desa di Kabupaten Madiun nantinya bisa memiliki grey line layanan Sarapan Pecel,” tambahnya.

Menurutnya, dengan tersedianya layanan Sarapan Pecel di setiap desa, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Madiun semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat semakin terlayani dengan baik. Mereka tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup di desa, semua bisa selesai,” pungkas Sigit Budiarto. 

 

 

Related Articles