DPC GRIB JAYA Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Dokumen Legalitas ke Bakesbangpol Blitar
Daerah | 19-Dec-2025 02:50 WIB | Dilihat : 220 Kali
Foto : Pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Blitar bersama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso (tengah baju putih). (giripos)
BLITAR || Giripos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Blitar melaksanakan silaturahmi sekaligus menyerahkan dokumen legalitas kepengurusan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Jumat (19/12/2025).
Penyerahan dokumen tersebut menandai pengajuan resmi legalitas organisasi, yang ditandai dengan kelengkapan seluruh persyaratan administratif sebagai bentuk pemenuhan ketentuan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Blitar, Mujiono, yang akrab disapa Bang Tyson, menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan wujud komitmen organisasi untuk bergerak secara legal, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses pengajuan berjalan lancar berkat kerja sama yang solid antar pengurus DPC serta dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Timur.
“Seluruh berkas telah kami serahkan kepada Bakesbangpol. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi agar dapat berkontribusi secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bang Tyson, Jumat siang (19/12/2025).
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPC GRIB Jaya Kabupaten Blitar, Achmad Fauzi, menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi ini menjadi langkah awal organisasi dalam membangun sinergi yang positif dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.
“Legalitas ini penting sebagai dasar bagi kami untuk bergerak secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan program-program sosial kemasyarakatan ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh DPC GRIB Jaya Kabupaten Blitar dalam menempuh proses legalitas organisasi.
“Selamat datang kepada rekan-rekan GRIB Jaya. Pada prinsipnya, Bakesbangpol selalu mendukung dan bersama seluruh organisasi kemasyarakatan. Kami mengapresiasi langkah ini, dan selanjutnya akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi yang telah diserahkan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, tentu akan kami layani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendro Winarso.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan lain di Kabupaten Blitar yang belum terdaftar agar segera melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan.
“Hal ini penting agar setiap ormas dapat terdaftar secara resmi, sekaligus untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarorganisasi di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Arifbli)
