Hearing Panas di DPRD Kota Blitar, GPN Desak Kejelasan Nasib Tenaga Kerja THL dan Outsourcing

Peristiwa | 22-Jan-2026 12:57 WIB | Dilihat : 169 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Hearing Panas di DPRD Kota Blitar, GPN Desak Kejelasan Nasib Tenaga Kerja THL dan Outsourcing Foto : LSM Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) setelah melakukan Hearing bersama DPRD Kota Blitar. (giripos)

BLITAR || Giripos.com – Drama pemutusan kerja ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga outsourcing di Kota Blitar kian memanas dan menjelma bara sosial. Puluhan pekerja yang dirumahkan, didampingi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN), menggelar hearing dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026).

Dalam forum tersebut, GPN meminta kejelasan terkait nasib para pekerja serta menyoroti kebijakan pemutusan kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai etika.

Ketua Serikat Buruh Blitar, Hardoyo, melontarkan kecaman keras atas pemutusan kerja yang dinilainya sewenang-wenang, tidak manusiawi, dan mencederai etika pemerintahan.

“Kami diberhentikan bukan lewat surat resmi, tapi lewat chat dan SMS. Ini lembaga negara, bukan warung kopi. Tidak ada etika, tidak ada norma,” tegas Hardoyo di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan, saat pemutusan dilakukan, status kerja para buruh masih sah secara hukum.

“Secara aturan kami masih bekerja secara definitif. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” ujarnya.

Hardoyo mengingatkan, jika Pemerintah Kota Blitar terus bersembunyi di balik dalih efisiensi anggaran, maka eskalasi perlawanan buruh tak terelakkan.

“Kalau pemkot tetap naif, kami siap mengerahkan ribuan massa. Jalur hukum melalui PTUN juga sudah kami siapkan,” ancamnya.

Ironisnya, DPRD Kota Blitar justru mengakui kebuntuan yang terjadi. Ketua DPRD Syahrul Alim secara terbuka menyampaikan bahwa upaya dewan selama berbulan-bulan belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berupaya, tapi sampai hari ini hasilnya masih nol,” ucap Syahrul, pernyataan yang sontak memantik kekecewaan peserta hearing.

Nada serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan. Ia mengungkap bahwa kebijakan efisiensi anggaran memang berujung pada penyingkiran ratusan tenaga kerja.

“Total ada 318 orang yang dirumahkan, terdiri dari 298 THL dan tenaga outsourcing, serta 20 tenaga RSUD Mardi Waluyo,” ungkapnya.

Yohan juga menepis alasan penilaian kompetensi yang kerap dijadikan pembenaran.

“Mereka ini sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Kalau sekarang dibilang tidak kompeten, itu logika yang dipaksakan,” sindirnya tajam.

Lebih jauh, Yohan membuka fakta bahwa DPRD praktis hanya menjadi penonton.

“Kami sudah memanggil OPD dan dinas terkait, tapi kewenangan penuh ada di wali kota. DPRD ini seperti dilempar ke sana kemari,” katanya blak-blakan.

Dari Komisi I, Agus Zunaidi mengakui posisi dewan yang tak lebih dari pemberi rekomendasi tanpa taring.

“Anggaran sebenarnya ada. Kalau tenaga kerja dipangkas, uangnya berpotensi menjadi SiLPA. Tapi keputusan tetap di tangan kepala daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah paling keras yang bisa ditempuh DPRD hanyalah sanksi politik.

“Tidak ada langkah tegas selain itu,” katanya.

Sorotan lebih serius datang dari anggota DPRD Fraksi PKB, Totok, yang menyinggung potensi pelanggaran anggaran sekaligus kerugian negara.

“Jika 318 pekerja dieliminasi, nilai anggarannya mencapai Rp12,72 miliar. Sampai hari ini penyerapan anggaran tersebut tidak jelas,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Sekjen GPN, Pipit Sri Pamungkas, menyebut kebijakan pemutusan kerja ini sebagai pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

“Ada pekerja yang diputus kontraknya tengah malam lewat WhatsApp. Setelah itu posisinya diisi orang baru, bahkan dari luar Kota Blitar,” ungkap Pipit.

Tak hanya kehilangan pekerjaan, para buruh juga disebut dipersulit dalam mengakses hak dasar.

“BPJS saja dipersulit. Ini bukan sekadar angka, ini soal perut dan martabat. Mereka punya keluarga yang harus diberi makan,” tegasnya.

Pipit juga menyoroti dampak nyata kebijakan tersebut di lapangan.

“Sekarang lihat Kota Blitar. Sampah menumpuk di mana-mana, Pasar Templek salah satunya. Dulu pagi sudah bersih, sekarang jadi etalase kegagalan,” sindirnya.

GPN menilai wali kota telah kehilangan nurani dan keberpihakan terhadap warganya sendiri.

“Kalau wali kota benar-benar berpihak pada rakyat, seharusnya anggaran diprioritaskan untuk warga Kota Blitar, bukan untuk kelompok tertentu,” pungkas Pipit.

Gelombang protes dipastikan belum akan surut. Jika eksekutif terus bungkam dan tak mengambil langkah nyata, ancaman mobilisasi massa besar menuju Balai Kota Blitar tinggal menunggu waktu. (aribli)

Related Articles