Integritas dan Krisis Sampah, Jadi Sorotan Utama dalam Pembahasan R-APBD 2026 Kota Madiun

Pemerintahan | 14-Nov-2025 12:25 WIB | Dilihat : 167 Kali

Wartawan : wido
Editor : wido
Integritas dan Krisis Sampah, Jadi Sorotan Utama dalam Pembahasan R-APBD 2026 Kota Madiun foto : Pembahasan (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun.

Kota Madiun || Giripos.com - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Madiun Tahun 2026 diwarnai dengan dua isu krusial: integritas kepemimpinan daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun yang digelar pada Rabu (13/11/2025).

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian serius terhadap dua isu strategis tersebut. Ia menyebut, pembahasan kali ini bukan sekadar teknis anggaran, melainkan menyentuh aspek moral dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta efisiensi pengelolaan lingkungan.

“Jawaban Wali Kota mengarah pada keseluruhan isu. Fokusnya tetap pada masalah korupsi dan penanganan sampah. Dua hal ini memang kami soroti karena sangat berdampak pada tata kelola pemerintahan dan lingkungan,” terang Armaya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun sistem kepemimpinan yang berintegritas dan profesional, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Menurutnya, target Kota Madiun menuju “zero waste” pada tahun 2027 harus disertai langkah konkret dan pembenahan menyeluruh.

“Kami memberikan saran agar sistem pengelolaan sampah benar-benar dibenahi dan tidak mengulang kesalahan tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan antarfraksi, Armaya menilai dinamika tersebut justru menunjukkan keterbukaan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

“Sebagian fraksi menilai jawaban wali kota sudah cukup, sementara sebagian lainnya memerlukan pendalaman. Namun yang jelas, kami menghargai sikap terbuka dan etika baik dari pihak eksekutif dalam menanggapi kritik dan masukan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi memaparkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp134 miliar. Angka tersebut bersumber dari berbagai pos, antara lain:

Realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp90 miliar,

Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp7 miliar,

Lelang pembangunan gedung RSUD Rp14 miliar,

Pengadaan alat pengolah sampah (incinerator) Rp16 miliar, dan

Dana insentif fiskal sebesar Rp7 miliar.

Menurut Maidi, pengadaan incinerator belum bisa direalisasikan tahun ini karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Bukan dibatalkan, tapi kami menyesuaikan dengan aturan pusat. Kota Madiun ini volume sampahnya belum mencapai 1.000 ton per hari, jadi belum memenuhi syarat untuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik,” jelas Maidi.

Menurutnya, Pemkot Madiun kini mengubah pendekatan penanganan sampah dengan fokus pada konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Maidi mengungkapkan, penggunaan incinerator hanya akan dilakukan untuk jenis sampah tertentu setelah melalui proses pemilahan.

“Ternyata tidak boleh semua sampah langsung masuk incinerator. Maka kami kurangi jumlahnya. Saat ini yang disiapkan adalah mesin pencacah, pemilah makanan, mesin pengemas, dan sarana pendukung lainnya,” tandas Maidi. (Nisa) 

 

 

Related Articles