Janggal Wartawan Dilarang Meliput, Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Di Kantor Kecamatan Jrengik Terkesan Ada Yang Ditutupi

Daerah | 19-Feb-2024 05:19 WIB | Dilihat : 26 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Janggal Wartawan Dilarang Meliput, Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Di Kantor Kecamatan Jrengik Terkesan Ada Yang Ditutupi

SAMPANG || Bratapos.com Rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (19/2/2024).

Hanya saja, rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di Kecamatan jrengik dan melarang wartawan untuk meliput.Meskipun telah menunjukkan tanda pengenal (ID)

ada apa dengan Penghitungan Suara Tingkat PPK Di kecamatan Jrengik wartawan Dilarang masuk (liputan), terkesan ada yang ditutupi serta ada indikasi permainan yang tersistematis.

" Dari mana? , ujar penjaga di depan pintu masuk kecamatan." Gak boleh masuk, perintahnya begitu dari PPK, walaupun wartawan, ungkapnya.

Saat di tanya alasan kenapa wartawan gak boleh masuk, " Langsung saja Telepon PPK nya Saya hanya jalani perintah, saja, tambahnya.

Saat di komfirmasi Ketua PPK Kecamatan jrengik Moh Mahfud oleh awak media, pihaknya gak mau komentar dengan dalih terburu buru mau liat orang sakit ke puskesmas," tunggu mas, tenang, entar ya, saya masih mau jenguk orang sakit dulu, katanya sembari meninggalkan awak media.

Pewarta Far

Related Articles