Kuasa Hukum Korban Kasus Cabul Apresiasi Polres Malang, Sudah 5 Bulan Pelaku Tak Kunjung Ditangkap
Daerah | 18-Mar-2024 07:43 WIB | Dilihat : 30 Kali

MALANG || Bratapos.com - Dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan 5 bulan lalu di Unit PPA, akhirnya kembali mendapatkan respon dari Polres Malang.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Syamsul Arifin, S.H saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan ucapan terima kasih kepada unit PPA Polres Malang atas kinerja yang mana telah merespon dan menindaklanjuti serta memproses kasus pencabulan ini.
"Saya sebagai kuasa hukum korban sangat berterima kasih kepada Polres Malang, karena telah bekerja semaksimal mungkin dalam menangani kasus pencabulan ini," ucapnya.
Pihaknya juga berharap kasus tersebut cepat selesai sehingga pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dihukum sesuai apa yang diperbuat.
"Mudah mudahan kasus ini cepat selesai sesuai hukum yang berlaku, dan segera bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka, saya kuasa hukum korban meminta keadilan yang seadil-adilnya," tandas Syamsul Arifin, S.H. Sabtu (16/3) Malam.
Sementara, ibu korban Tuma (38) dan korban SS (16) merasa senang ketika kasus yang menimpa anaknya akan digelar dengan diterbitkannya surat SP2HP lagi.
"Ya senang, ya puas dan bungah Pak, saya ucapkan terima kasih kepada pengacara dan pihak Kepolisian. Semoga segera terungkap," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/3/2024) Malam.
Sebagai informasi, Pelaporan dugaan pencabulan anak dibawah berinisial umur SS (16) dengan bukti laporan Nomor : LP/B/436/X/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR pada Tanggal (31/10/2023) dan ditangani Unit PPA Polres Malang. Untuk selanjutnya baru diterbitkan kembali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/632/lll/2024/Reskrim tertanggal 7 Maret 2024.
Sementara, hingga berita ini dan berita sebelumnya ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Malang enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Walau pesan terlihat masuk centang dua terbaca. Ada Apa!. Sabtu (16/3/2024)
Pewarta: Tudhik/Black
Publish: rf
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
