Masa Persidangan II 2025–2026, Anggota DPRD Kota Madiun Gelar Reses untuk Menampung Aspirasi Warga
Advetorial | 07-Mar-2026 11:20 WIB | Dilihat : 96 Kali
Anggota DPRD kota MAdiun menggelar reses
Kota Madiun || Giripos.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2025–2026 pada Kamis (5/3) dan Jumat (6/3). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi dari warga di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Dalam kegiatan ini, anggota dewan tidak melakukan sidang di kantor DPRD, melainkan mengunjungi langsung wilayah dapilnya untuk bertemu dengan konstituen. Tujuannya adalah mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan masyarakat terkait pembangunan daerah.
Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Para anggota dewan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan masyarakat, menggelar rapat dengar pendapat, hingga melakukan kunjungan langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil yang dihadapi warga.
Melalui berbagai pertemuan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga isu lingkungan. Seluruh aspirasi yang dihimpun kemudian akan dirangkum dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD.
Hasil dari reses tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, berbagai kebutuhan nyata yang ada di tengah masyarakat dapat tersampaikan secara langsung ke tingkat pengambilan kebijakan.
Kegiatan reses ini juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga hubungan antara keduanya tetap terjalin dengan baik.
Melalui dialog langsung, anggota DPRD dapat memahami permasalahan yang terjadi di lapangan sekaligus mencari solusi yang tepat.
Setiap anggota DPRD memiliki fokus dan prioritas program yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah dapil masing-masing.
Salah satunya disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, yang menyoroti pentingnya penanganan masalah sampah di Kota Madiun.
Menurut Armaya, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertata.
“Penanganan sampah ini perlu adanya sosialisasi yang intensif untuk masyarakat. Sehingga nanti dalam proses penanganan lebih lanjut itu akan lebih baik dan lebih tertata,” ungkap Armaya.
Ia berharap melalui berbagai masukan yang diperoleh selama kegiatan reses, DPRD bersama pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat. Nisa
