Merah Putih Berkibar di Puncak Gunung Kelud, Kejari Kabupaten Blitar Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Hukum | 18-Aug-2025 05:54 WIB | Dilihat : 97 Kali
Foto : Merah Putih Berkibar Dipuncak Gunung Kelud. (giripos)
BLITAR || Giripos.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan aksi dengan menggelar pendakian dan pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Kelud, Minggu (17/08/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol semangat juang dan nasionalisme, serta bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
Seluruh jajaran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan pendakian untuk mencapai puncak Gunung Kelud, yang berada pada ketinggian sekitar 1.731 meter di atas permukaan laut. Dengan semangat pantang menyerah, akhirnya berhasil mencapai puncak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH MH melalui M. Zainul Aksan, S.H., M.Kn. selaku Kasubsi 1 di Bidang Intelijen mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk peringatan seremonial, tetapi juga sebagai simbol tekad untuk terus menjaga dan memperkuat semangat kebangsaan.
"Untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar turut mengibarkan bendera Merah Putih di puncak Gunung Kelud," ujarnya.
Menurutnya, aksi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan, tetapi juga simbol semangat juang, kebersamaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Pengibaran bendera di gunung yang penuh makna historis. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam menegakkan keadilan dan melayani masyarakat," tegasnya..
Selain itu, melalui aksi tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-80, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju," pungkasnya. (Amr/arifbli)
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
