Nekat Mencuri Barang di Sekolah, Seorang Residivis Berhasil Diringkus Polisi
Daerah | 03-May-2024 09:22 WIB | Dilihat : 60 Kali
BANYUWANGI || Bratapos.com – Seorang pria nekat mencuri di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kampung Anyar, yang berlokasi di Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Kejadian pencurian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (27/04/2024) malam. Sejumlah barang berhasil dibawa kabur hingga sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah. Insiden baru diketahui salah satu guru pada keesokan pagi dan selanjutnya langsung melapor ke kantor Kepolisian terdekat.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya tersangka berhasil diringkus di wilayah Pasar Desa Pesucen, pada Rabu (01/05/2024).
Diketahui tersangka berinisial MY (34), beralamat di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
"Tersangka merupakan residivis dan pernah dipenjara dua kali," kata Kapolsek Glagah.
AKP Pudji Wahyono menjelaskan, insiden pencurian di SDN 1 Kampung Anyar itu, diketahui salah satu guru pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 07.15 WIB. Saat seorang guru hendak memasang sound system kaget melihat kondisi ruang sekolah sudah acak-acakan, kemudian guru tersebut melaporkannya ke kepala sekolah dan guru-guru lainnya.
Berdasar informasi yang terima dari salah satu guru, selanjutnya kepala sekolah melapor ke Polsek Glagah. Atas kejadian tersebut sejumlah pintu ruangan dirusak oleh tersangka. Beberapa ruangan yang dibobol diantaranya; ruang kelas 6, ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur.
"Pelaku kemungkinan masuk setelah merusak jendela ruang kelas 6, kemudian masuk ke halaman sekolah lalu masuk ke ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur," terang AKP Pudji Wahyono.
Sejumlah barang yang berhasil digasak oleh tersangka diantaranya; 1 unit mesin CCTV, 2 unit kamera CCTV, 1 tabung Gas Elpiji, uang tunai 100 ribu, 1 unit handphone dan 1 unit laptop. Total kerugian ditaksir mencapai 6,5 juta.
"Beberapa barang ada yang dibuang disekitar TKP, ada juga yang disimpan di rumah tersangka. Dari rumah tersangka polisi berhasil menyita barang bukti lain berupa obeng dan tas pinggang. Alat itu diduga digunakan pelaku saat beraksi," ujarnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Glagah. Kasus ini pun masih dalam pengembangan dan diduga pelaku juga melakukan pencurian lebih dari satu TKP. Itu terbukti pada saat penangkapan di rumah tersangka, polisi menemukan barang-barang lainnya diantaranya; amplifier, bor listrik dan handy talkie (HT).
"Barang-barang itu tidak terdata milik SDN 1 Kampung Anyar. Pelaku dimungkinkan berbuat lebih dari satu TKP. Saat ini masih kami dalami," tutupnya.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
