Oknum PPA Polres Batu Diduga Mintai Uang Pelaku 5 Juta, Berdalih Jaminan Tahanan Luar
Daerah | 03-Apr-2024 11:09 WIB | Dilihat : 180 Kali

MALANG || Bratapos.com - Oknum anggota Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Hal ini lantaran terdapat terduga pelaku kejahatan yang mengaku dimintai uang sebesar 5 juta rupiah.
"Sebagai jaminan untuk tahanan luar saya diminta uang Rp. 5 juta rupiah untuk jaminan," kata JS terduga pelaku, Selasa (2/4/2024) malam.
Menurut informasi yang diterima awak media, peristiwa itu bermula adanya perkara dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di daerah Kota Batu beberapa hari yang lalu.
Akibat perbuatan tersebut terduga pelaku yang berinisal JS Alamat Binangun Kabupaten Blitar itu dilaporkan ke Polres Batu oleh korban berinisial MP yang juga merupakan warga Blitar.
Dalam keterangannya, pelaku mengakui sempat melakukan percobaan pemerkosaan di dalam mobil, namun tidak sampai nafsunya tersalurkan dirinya kepergok lantaran korban berteriak.
Sementara pada kesempatan yang berbeda, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu saat dikonfirmasi mengaku jika uang yang diterimanya itu telah dikembalikan melalui oknum anggota polisi yang berinisial VP pada Rabu 3 April 2024 pagi.
Hal itu turut dibenarkan oleh VP, kepada awak media dirinya menyebut jika uang sudah di terima dari Kanit PPA untuk diserahkan ke keluarga terduga pelaku.
"Sing kolo wingi niku pun diwangsulaken dipasrahne kulo, pun kulo beto kulo pasranhe. Lha niki wonten titipan kangge njenengan Mas, " kata VP melaui telephone, Rabu (3/3/2024) 10.01 WIB.
Menanggapi peristiwa yang menyeret oknum anggotanya itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo meminta untuk menunjukan penerima aliran uang yang dimaksud.
"Bawa ke Polres suruh nunjuk uangnya di serahkan ke siapa kalau gitu saya laporkan ke Kapolres," ujar Eks Kapolsek Ngajum melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3/2024) siang.
Pewarta : Black / Team
Publish : rf
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
