Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Pertanggungjawaban APBD Raperda

Daerah | 03-Jun-2024 08:27 WIB | Dilihat : 178 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Pertanggungjawaban APBD Raperda
Grobogan||Bratapos.com - Pelaksaan rapat Paripurna ke-7 Tahun 2024 masa sidang ke-2  DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Grobogan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Anggaran Tahun 2023. Acara yang dipimpin oleh Agus Siswanto, S.Sos.,MAP- Ketua Dewan serta para jajarannya. Acara tersebut dilaksanakan Senin (3/06/2024) dan dihadiri Anggota Dewan dari 50 orang Anggota, Dilaksanankan diRuang Rapat Paripurna, Berlangsung Secara Lancar dan Tertib Ketua Rapat Paripurna Ke-7 Tahun 2024 Masa Sidang Ke-2 DPRD (Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, S.Sos.,MAP Menyampaikan "Rapat Paripurna Ke-7 Tahun 2024 Masa Sidang Ke-2 DPRD (Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Grobogan Pada tanggal 3 Juni 2024, Bahwa Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari penggunaan dan pemanfaatan anggaran serta pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran, dimana APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik. Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah adanya kewajiban dari Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah". "Sehubungan dengan hal tersebut, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu DPRD Kabupaten Grobogan sangat mengapresiasi kerja keras profesionalisme seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan atas pencapaian yang ke-9 kalinya ini. Semoga dapat dipertahankan serta ditingkatkan kualitasnya di tahun – tahun mendatang dengan mengedepankan pencapaian target dan sasaran outcome dari kegiatan yang dilaksanakan" Ungkapnya Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH.,MM memaparkan,penyampaian Pengantar Nota Keuangannya. Rapat Dewan dan Hadirin yang terhormat, Demikian tadi penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 oleh Sdri. Bupati Grobogan." dalam sambutannya "Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa setelah ini akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan membahas perubahan agenda dewan bulan Juni 2024 dan rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan" Tutupnya

Related Articles