Pembatasan Penonton Konser HARJABA ke-254 Tuai Kritik, Dinilai Tak Ramah Rakyat

Daerah | 17-Dec-2025 07:28 WIB | Dilihat : 274 Kali

Wartawan : Ruslan AG
Editor : Ruslan AG
Pembatasan Penonton Konser HARJABA ke-254 Tuai Kritik, Dinilai Tak Ramah Rakyat Pembatasan Penonton Konser HARJABA ke-254 Tuai Kritik, Dinilai Tak Ramah Rakyat / Ruslan AG (17-Dec-2025)

BANYUWANGI || GIRIPOS.com — Puncak peringatan Hari Jadi Banyuwangi (HARJABA) ke-254 yang mengusung tema “Tandang Bareng” dijadwalkan berlangsung meriah pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Gesibu Blambangan. Acara bertajuk Konser & Drama Musical Jagapati ini akan menampilkan band papan atas asal Jakarta, KOTAK Band, serta sejumlah seniman dan musisi lokal seperti Wandra, Yons DD, Mak Temuk, Sumiati, Damar Art, dan Lavilla Band. Seluruh rangkaian acara disebut GRATIS untuk masyarakat.

Namun, kemeriahan tersebut justru menuai sorotan dan kritik dari warga. Pasalnya, panitia membatasi jumlah penonton hanya 2.000 orang, serta mewajibkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi Smart Kampung sebagai syarat kehadiran.

Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perayaan hari jadi daerah yang seharusnya menjadi pesta rakyat dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi.

“Kalau namanya Hari Jadi Banyuwangi, mestinya semua warga bisa ikut merasakan. Ini malah dibatasi, harus pakai aplikasi pula. Banyak warga yang tidak paham teknologi, terutama orang tua,” keluh Ganda, warga Kelurahan Kertosari, Rabu (17/12/2025) sore.

Menurut Ganda, promosi acara yang masif di media sosial dengan menampilkan artis nasional justru menimbulkan ekspektasi tinggi di masyarakat. Namun kenyataannya, tidak semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk hadir.

“Di brosur dan media sosial tertulis konser besar, gratis, artis ibu kota. Tapi ternyata tidak semua bisa masuk. Ini berpotensi menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.

Kritik lebih tajam disampaikan tokoh pemerhati publik Banyuwangi, Halili Abdul Ghani, S.H., S.Ag. Ia menilai pembatasan kuota penonton serta kewajiban penggunaan aplikasi tertentu menunjukkan kurangnya sensitivitas penyelenggara terhadap kondisi sosial masyarakat.

“HARJABA adalah momentum historis dan simbol kebersamaan. Kalau dibatasi secara ketat seperti ini, kesan yang muncul justru eksklusif, bukan inklusif. Tema ‘Tandang Bareng’ seolah kehilangan makna,” tegas Halili kepada Giripos.com.

Ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi pelayanan publik seperti Smart Kampung seharusnya bersifat opsional dan solutif, bukan menjadi penghalang partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya dan perayaan daerah.

“Tidak semua warga punya ponsel pintar, kuota internet, atau literasi digital yang sama. Pemerintah dan panitia harusnya menyediakan skema alternatif, agar semua warga tetap bisa menikmati,” tuturnya.

Halili berharap ke depan pemerintah daerah dan panitia pelaksana lebih matang dalam merancang perayaan daerah, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akses yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai pesta hari jadi daerah justru terasa berjarak dengan rakyatnya sendiri,” pungkasnya. (rag/01-bwi)

Related Articles