Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dibuka di DPC PDIP Jepara

Daerah | 20-Apr-2024 02:06 WIB | Dilihat : 22 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dibuka di DPC PDIP Jepara

JEPARA || Bratapos.com - Kepala Banteng bermoncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Acara pembukaan pendaftaran dilaksanakan di DPC PDIP Kabupaten Jepara, Jalan M.T. Haryono No.15, Desa Bulu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 19 April 2024.

Harapan besar dipasang oleh PDIP bahwa banyak orang akan mendaftar dalam tahapan penjaringan ini, baik dari internal partai maupun masyarakat umum. Ketua Panitia Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Jepara, Ahmad Rifa’i, dan Sekretaris Nur Kholis, turut hadir dalam press release di gedung DPC PDIP Jepara. Sekretaris DPC PDIP, Junarso, juga hadir dalam acara tersebut, sedangkan Ketua DPC PDIP, Andang Wahyu Triyanto, tidak dapat hadir karena ada halangan. Para pewarta dari Jepara yang diundang juga ikut serta dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Junarso menyatakan bahwa DPC PDIP Jepara secara resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024 – 2029. Dia mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam kompetisi ini dengan memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia penjaringan. "Mari kita sama-sama mengambil peran untuk mencalonkan pemimpin Jepara yang mampu memajukan dan mencerdaskan serta mensejahterakan masyarakat khususnya di Jepara," ujarnya.

Junarso juga menjelaskan bahwa kriteria dasar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dicalonkan oleh PDIP adalah memiliki karakter dan berkelakuan baik, amanah, dan memiliki pemikiran visioner tentang masa depan Jepara yang lebih maju.

Meskipun PDIP hanya mendapatkan delapan kursi DPRD Jepara dalam pemilu legislatif terakhir, partai ini tetap berkomitmen untuk mencalonkan Bupati Jepara. PDIP berencana untuk berkoalisi dengan partai politik lain minimal untuk menggenapi sepuluh kursi yang dibutuhkan.

Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa syarat dan ketentuan pendaftaran akan dijelaskan secara rinci oleh panitia penjaringan. Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 20 April 2024 hingga 30 April 2024 di kantor DPC PDIP Jepara. Pendaftaran ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

Setelah berkas pendaftaran dikembalikan kepada tim penjaringan, akan dilakukan pemeriksaan administrasi pada tanggal 1-2 Mei 2024. Calon yang berkasnya lolos administrasi akan diumumkan kepada media massa pada tanggal 12 Mei 2024 di kantor DPC PDIP Jepara. (Arifin)

Related Articles