Perhutani KPH Nganjuk Dukung Asistensi Raperda Penyelenggaraan Pangan Kabupaten Nganjuk
Daerah | 11-Sep-2025 07:19 WIB | Dilihat : 57 Kali
Foto : Perhutani KPH Nganjuk Dukung Asistensi Raperda Penyelenggaraan Pangan Kabupaten Nganjuk. (giripos)
NGANJUK || Giripos.com - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat bersama instansi terkait untuk memberikan asistensi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda DPRD Kabupaten Nganjuk, secara resmi dibuka oleh Yuni Fardianti Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat. Selasa (10/9/2025).
Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Zaenal Anwar, dari fraksi PKB, Daviq Ilham Akbar, S.M. dari fraksi PPP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Perum Bulog Cabang Nganjuk, Perum Perhutani KPH Nganjuk yang diwakili KSS Kemitraan Sukoco, KSS Bangbis Yudiono dan KSS HKAKP Abdurrahman.
Dalam sambutannya, Yuni Fardianti menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran, stakeholder dan instansi terkait dalam proses asistensi untuk memastikan regulasi daerah yang disusun sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pangan.
Menurutnya, cadangan pangan pemerintah daerah merupakan instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta menanggulangi keadaan darurat akibat bencana maupun fluktuasi harga.
"Sehingga penyusunan perda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Kabupaten Nganjuk," ujarnya .
Selain itu, ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan memberikan perhatian penuh, serta menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif demi kesempurnaan dokumen Ranperda.
"Dengan harapan Ranperda yang disusun dapat menjadi lebih komprehensif, operasional, dan mudah diimplementasikan. Dengan demikian, penyelenggaraan pangan daerah nantinya mampu berfungsi secara efektif dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan," pungkas Yuni.
Dalam kesempatan tersebut KSS Kemitraan Sukoco yang mewakili Perum Perhutani KPH Nganjuk, meyampaikan pesan Administratur/KKPH Nganjuk bahwa Perum Perhutani mendukung terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.
”Perhutani KPH Nganjuk mendukung penuh program pemerintah terutama dalam pembuatan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pangan dengan harapan Ranperda yang dibuat ini bisa mengakomodir para petani yang menggarap lahan di dalam Kawasan Hutan," ujarnya.
Selain menyampaikan dukungannya, KSS Kemitraan Sukoco juga menyampaikan jika ”Perum Perhutani KPH Nganjuk dengan program ketahanan pangan, terdapat ketersediaan lahan untuk tanaman jagung pada kuartal IV di Kawasan Hutan yaitu seluas 940,92 Ha yang tersebar di 5 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
"5 bagian tersebut yaitu BKPH Bagor, BKPH Berbek, BKPH Tritik, BKPH Tamanan dan BKPH Wengkal, yang secara administratifnya tersebar di 9 Kecamatan. Kecamatan Bagor, Kecamatan Berbek, Kecamatan Gondang, Kecamatan Ngluyu, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Ngetos, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Saradan, dan Kecamatan Wilangan,” tandasnya.(Amr/KOM-PHT/NGJ/AR).
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
