Perwakilan Kementerian Luar Negeri Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Hong Kong, Tegaskan Proses Resmi dan Waspada Oknum

Peristiwa | 05-Dec-2025 11:11 WIB | Dilihat : 894 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Hong Kong, Tegaskan Proses Resmi dan Waspada Oknum Perwakilan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) bergerak cepat dengan mendatangi keluarga korban insiden kebakaran

MALANG || GIRIPOS.com - Perwakilan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) bergerak cepat dengan mendatangi keluarga korban insiden kebakaran yang terjadi di Wang Fuk Curt, Tai Po, Hong Kong, ST, warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Kamis (4/12/2025). Kunjungan itu didampingi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, P4MI Malang, serta unsur Muspika setempat.

Langkah cepat ini dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pemulangan jenazah korban. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses sedang berjalan melalui jalur diplomatik yang sah.

Dalam penjelasannya, Direktorat PWNI menegaskan bahwa penanganan jenazah sepenuhnya dilakukan melalui koordinasi antara PWNI, KJRI Hong Kong, dan otoritas Hong Kong. Pemerintah Hong Kong bahkan menekankan bahwa seluruh proses hanya berurusan dengan KJRI, bukan pihak lain.

Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan keamanan seluruh proses, mengingat KJRI merupakan perwakilan resmi pemerintah Indonesia di Hong Kong. Pada kesempatan tersebut, Keluarga diminta melengkapi dokumen yang diperlukan termasuk foto dan tanda tangan, Surat Keterangan Hubungan Keluarga sesuai persyaratan hukum di Hong Kong.

“Mohon doa agar pemulangan jenazah berjalan lancar. Prosesnya memang membutuhkan waktu, tetapi semuanya dilakukan sesuai aturan,” tegas perwakilan Kemenlu, Dit PWNI dirumah korban, Kamis (4/12/2025).

Kemenlu Pastikan Hak-Hak Korban diperjuangkan, Direktorat PWNI juga memastikan bahwa seluruh hak-hak korban, baik terkait ketenagakerjaan maupun hak lainnya, akan diupayakan semaksimal mungkin melalui KJRI Hong Kong.

Dalam kunjungan itu, Kemenlu memberikan peringatan tegas kepada keluarga agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pemulangan jenazah. PWNI menyebut adanya potensi oknum yang bisa memanfaatkan situasi duka demi keuntungan pribadi.

“Kami tidak ingin keluarga yang sedang berduka justru dimanfaatkan. Semua proses penanganan korban kebakaran di Hong Kong gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Jangan layani pihak yang mengaku bisa membantu di luar jalur resmi,” tegas perwakilan PWNI.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan penuh kepada WNI di luar negeri, termasuk memastikan kepastian hukum dan keamanan keluarga dalam proses pemulangan jenazah.

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan pemerintah dalam menangani kasus ini.

(BLack)

Related Articles