Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Persetujuan Raperda APBD TA 2023 dan Respons Terhadap Masukan

Daerah | 07-Jun-2024 07:52 WIB | Dilihat : 34 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Persetujuan Raperda APBD TA 2023 dan Respons Terhadap Masukan
KOTA MADIUN || Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun telah mengadakan rapat paripurna pada hari Jumat, (7 Juni 2024), untuk mengambil keputusan terkait raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Rapat dihadiri oleh Pj Wali Kota Eddy Supriyanto, Ketua DPRD Andi Raya, Wakil Madiun Istono, Armaya, serta jajaran OPD terkait Kota Madiun. Dalam rapat tersebut, tujuh perwakilan partai, termasuk Armaya dari Perindo, Rina dari Gerindra, Widodo dari PDIP, dan Subyantara dari PKS dan PAN, telah menyetujui keputusan yang diambil. Pj Wali Kota Eddy Supriyanto menegaskan bahwa semua saran dan catatan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti. Dan ia menyatakan bahwa masukan tersebut akan direspon berdasarkan saran dari semua pihak dan akan disampaikan ke Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut. "Kami bekerja sesuai ketentuan, kalau semisal ada masukan dan kritikan tentunya akan sangat membantu, untuk kami progres pada kegiatan selanjutnya," jelas Eddy Supriyanto (7/6). Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, menambahkan bahwa terdapat beberapa catatan penting seperti piutang APBD atau PAD dan masalah ducting dari partai Perindo. Menurutnya, semuanya itu sangat penting untuk menjaga kinerja. Andi Raya juga menekankan bahwa semua dokumen dan tahapan selanjutnya akan dikirim ke provinsi untuk evaluasi dan berharap anggaran dapat diterima pada akhir Juni atau awal Juli karena keadaan yang mendesak. "Kami menegaskan bahwa pengerjaan akan dilakukan dengan periode yang telah ditentukan untuk memastikan kualitas dan ketelitian," tandas Andi Raya.

Related Articles