Seksi Hukum Polres Grobogan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

Daerah | 11-Jun-2024 02:30 WIB | Dilihat : 50 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Seksi Hukum Polres Grobogan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

Grobogan||Bratapos.com  - Polda Jateng - Seksi Hukum (Sikum) Polres Grobogan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum pada personel Polsek Karangrayung, Godong dan Penawangan beserta Bhayangkari.   Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Grobogan Kompol Sutikno tersebut, dilaksanakan di aula Mapolsek Karangrayung Polres Grobogan pada Selasa (11/6/2024).   Dalam sambutannya, Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sunarto mengucapkan selamat datang pada tim dari Polres Grobogan dan peserta kegiatan dari Polsek Godong dan Polsek Penawangan.   “Smoga kegiatan ini dapat bermanfaat, menambah pengetahuan ilmu hukum dan wawasan baru untuk para peserta dan Bhayangkari,” kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.   “Hasil dari kegiatan ini nanti, harapannya dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun organisasi Bhayangkari,” imbuh AKP Sunarto.   Dalam kegiatan itu, Sikum Polres Grobogan menyampaikan beberapa materi pada para peserta. Materi itu diantaranya UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Perkap nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan PNPP yang melakukan pelanggaran disiplin dan KKEP serta ⁠UU nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.   Kompol Sutikno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terhadap para personel Polri dalam pengaplikasian hukum terhadap pelaksanaan tugas.   “Untuk hasil penyuluhan hukum ini, kami minta agar disampaikan kepada rekan lainya baik anggota Polri jajaran Polres Grobogan maupun Bhayangkari,” pungkas Kasikum Polres Grobogan.

Related Articles