Tidak Cukup Waktu, Akhirnya Ketua OPD yang Hadir Menjadwalkan Ulang Audiensi dengan LSM ABPP
Daerah | 06-Apr-2024 05:51 WIB | Dilihat : 49 Kali
KUDUS || Bratapos.com - Setelah permohonan Audensi dari Ketua Anak Bangsa Pejuang Pancasila (ABPP) (15/03/2024) yang tertunda, akhirnya Jum'at kemarin (05/04/2024) pukul 10.30 WIB terjadwalkan.
Riyanto Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila (ABPP) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Kabupaten Kudus akhirnya terjadwalkan beraudiensi dengan Pj Bupati Kudus beserta Sekda, Inspektorat, DPMPTSP, PMD dan Satpol PP dengan Tema Membahas terkait Penegakan Perda.
Diantaranya sebagai berikut :
- Penegakan untuk para pelaku usaha Hotel dan kost yang menerima tamu yang bukan muhrim.
- penindakan para pelaku usaha yang belum mengantongi ijin Usaha/IMB/PBG.
- Progam Ukm Kerakyatan
- Transparansi Lelang bondo Deso
- IUTS pendirian pasar swalayan.
- Spesifikasi antara minimarket dan supermarket
- Sanksi para oknum Satpol PP Yang Bekerja tidak sesuai SOP diduga Pelaku Gratifikasi.
Setelah Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasil (ABPP) Riyanto dan rekan-rekan Aliansi selesai menyampaikan aspirasinya, kemudian PJ Bupati Kudus Hasan chabibie memberikan jawaban yang begitu jelas dan singkat.
"Walaupun Perda mengatur, kalau masih bisa kita melakukan pembinaan, kita bina. Kecuali kalau sudah keterlaluan beda lagi, la instrumen-instrumen itu sampai sekarang masih bekerja, seperti baru kemaren Polres memusnahkan miras di depan alun-alun, itu juga bagian agenda kita," ucap PJ Bupati.
Setelah PJ bupati menjawab, jeda beberapa waktu, terus meninggalkan ruangan, ijin Udzur untuk Menunaikan ibadah sholat jum'at.
Setelah itu Harso selaku Kepala Dinas PMD yang ikut menambahi penjelasan dari Pj bupati kudus.
Akan tetapi waktu yang mepet penjelasan dari Harso tidak semua bisa tersampaikan, sehingga rencana ada penjadwalan ulang untuk mengupas tuntas apa yang diajukan dalam isi surat audensi.
Karena dalam audensi tersebut belum lengkap dan final atas pertanyaan rekan-rekan sepenuhnya belum ada jawaban dari semua OPD yang hadir dalam forum audensi tersebut.
hasil kesepakatan bersama, yang diusulkan Bapak Sekda maka membuat Rencana untuk di jadwal ulang audensi tersebut.
"Mengingat waktu yang terbatas jika berkenan yang di usul kan Sekda kita adakan pertemuan dengan OPD terkait bagaimana?," ucap Kepala Inspektorat Eko Djumartono.
"Kalau kami siap saja kapan waktunya asal apa yang ada dalam isi bersurat kami, dan yang disampaikan rekan-rekan audensi bisa terjawab, melalui forum audensi seperti ini dan serta membuat notulen kesepakatan bersama secara tertulis," tegas Riyanto.
Sehingga dalam kesempatan audensi akan dilaksanakan kembali dengan OPD terkait, yaitu Satpol PP, Inspektorat dan DPMPTSP dan PMD untuk membahas kelanjutan isi audensi yang belum bisa terjawab pada jum'at 5 april 2024 Jum'at siang kemarin, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, yang rencana akan diadakan audensi lagi setelah Hari Raya Idul Fitri. (Nazar)
