Usman Ependi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Gantikan Almarhum Andi Raya
Pemerintahan | 21-Aug-2025 01:55 WIB | Dilihat : 66 Kali
foto : Usman Efendi bersama Anggota DPRD satu Fraksi PDIP Perjuangan.
Kota Madiun || Giripos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali memiliki formasi lengkap setelah dilantiknya Usman Ependi sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputro yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (20/8/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung jajaran unsur pimpinan DPRD Kota Madiun serta dihadiri Wali Kota Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kota Madiun, dan lebih dari dua pertiga anggota dewan. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, sesuai syariat Islam.
Kepada para awak media, Usman menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan dan tanggung jawab besar ini, terutama kepada PDI Perjuangan Kota Madiun. Dengan dilantik sebagai anggota dewan, saya siap menjadi petugas partai sekaligus wakil rakyat. Semoga ke depan saya bisa turut berkontribusi mewujudkan Kota Madiun yang lebih baik,” ungkapnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu menegaskan masih perlu beradaptasi dalam menjalankan tugas legislatif.
“Saya akan menyesuaikan diri terlebih dahulu karena baru dilantik. Banyak hal yang perlu saya pelajari dari senior-senior di DPRD, tentu dengan mengikuti arahan serta masukan dari mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo menilai kehadiran Usman melengkapi kembali kekuatan fraksi partai di parlemen.
“Kini fraksi kami kembali penuh. Sesuai arahan Ibu Ketua Umum, kami akan terus tegak lurus di jalan rakyat. Komunikasi internal partai akan terus diperkuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui DPRD,” tegas Anton.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, berharap kinerja dewan semakin maksimal dengan lengkapnya 30 kursi anggota.
“Dengan formasi penuh, kinerja DPRD harus lebih optimal, transparan, dan tidak meninggalkan tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, serta penganggaran. Anggota dewan harus berani bersuara untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Armaya memastikan Usman Ependi akan menempati Komisi I menggantikan almarhum Andi Raya. Masa jabatan Usman akan mengikuti ketentuan hingga akhir periode DPRD Kota Madiun saat ini. (Nisa)
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
