Viral! Dugaan “Setoran Emas” di BPJS Malang Mengguncang, Klinik Pratama Bongkar Skema Sistematis

Peristiwa | 29-Mar-2026 01:35 WIB | Dilihat : 73 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Viral! Dugaan “Setoran Emas” di BPJS Malang Mengguncang, Klinik Pratama Bongkar Skema Sistematis Foto ilustrasi dibuat oleh ai

Malang || GIRIPOS.com – Sebuah dokumen berisi pengaduan terbuka dari perwakilan Klinik Pratama se-Kabupaten Malang mendadak viral dan memicu kegemparan publik. Isi surat tersebut mengungkap dugaan praktik pemerasan yang disebut berlangsung secara sistematis dan terstruktur oleh oknum di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Malang.

 

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan itu, para pengelola fasilitas kesehatan (faskes) membeberkan adanya “tarif” ilegal yang diduga menjadi syarat untuk melancarkan proses kerja sama. Bentuknya bukan uang tunai biasa, melainkan emas batangan atau logam mulia.

 

Berdasarkan dokumen tersebut, faskes baru yang ingin menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang diduga diwajibkan menyetor 10 gram emas agar proses kredensial disetujui. Sementara untuk perpanjangan kontrak rutin, klinik disebut-sebut harus kembali memberikan “upeti” sebesar 5 gram emas.

“Jika tidak memberikan emas yang diminta, proses akan dipersulit dengan berbagai alasan,” tulis perwakilan klinik dalam surat tersebut.

 

Akibat praktik tersebut, muncul dugaan bahwa sejumlah klinik yang secara kualitas belum memenuhi standar tetap bisa lolos verifikasi, asalkan memenuhi “mahar” yang diminta. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak sistem pelayanan kesehatan dan mencederai prinsip profesionalitas dalam pelayanan publik.

 

Tak hanya itu, surat tersebut juga mengungkap dugaan lokasi transaksi yang terbilang mencengangkan. Penyerahan emas disebut kerap dilakukan di sebuah warung yang berada di seberang kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang, terutama saat jam istirahat, guna menghindari sorotan.

 

Dalam dokumen itu, turut disebutkan satu nama oknum pejabat berinisial Drg. FM yang diduga berperan sebagai pengatur aliran setoran. Oknum tersebut disinyalir mengumpulkan emas dari berbagai faskes untuk kepentingan pribadi serta diduga juga mengalir ke pihak atasan.

 

Selain setoran emas, oknum BPJS juga dituding meminta bagian dari uang klaim pasien sebagai syarat agar fasilitas kesehatan mendapatkan kuota rujukan pasien dalam jumlah besar.

 

Gaya Hidup Mewah Disorot

 

Lebih jauh, surat pengaduan itu juga menyoroti gaya hidup sejumlah oknum pegawai BPJS Kesehatan Malang yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kerap disebut mengalami tekanan defisit.

 

Para oknum dituding kerap menggelar rapat di hotel berbintang, meminta fasilitas tiket pesawat dan akomodasi mewah, hingga menghadiri event tertentu seperti ajang balap di Mandalika dengan fasilitas premium.

 

“Kalau pembayaran klaim sering telat padahal uangnya sudah ada, diduga dibungakan. Namun untuk urusan fasilitas pribadi, mereka sangat menuntut,” bunyi kutipan tajam dalam surat tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait isi dokumen yang beredar luas tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari BPJS Kesehatan pusat untuk mengusut tuntas dugaan praktik yang berpotensi merusak integritas layanan kesehatan nasional ini.

 

( Black )

Tags :

#Daerah

Related Articles