Warga Adukan Dugaan Maladministrasi Sertifikat Tanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Jember

Hukum | 13-Jan-2026 11:11 WIB | Dilihat : 98 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Warga Adukan Dugaan Maladministrasi Sertifikat Tanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Jember Warga Adukan Dugaan Maladministrasi Sertifikat Tanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Jember / Redaksi (13-Jan-2026)

Jember | giripos.com – Sekelompok warga menyampaikan keluhan terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah Jember, Jawa Timur. Dalam sebuah video yang beredar, seorang warga bernama Ibu Sun atau yang akrab disapa Mbah Sun, menyuarakan keberatannya atas penerbitan sertifikat tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Permasalahan bermula setelah meninggalnya almarhum B. Kuswo Misna. Pihak keluarga kemudian mengetahui bahwa objek tanah yang dipersoalkan telah dikuasai secara fisik oleh SDN Pecoro 2 dan beralih status kepemilikannya kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Warga menduga proses penerbitan sertifikat tersebut tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana mestinya. Bahkan pihak ahliwaris pemeilik tanah tersebut tidak pernah mengalihkan atau menjual kepihak lain, bahkan dalam pengukuran pun ahli waris tidak dilibatkan.

Warga menilai terdapat malprosedur karena sejumlah pihak yang seharusnya terlibat justru mengaku tidak mengetahui adanya proses penerbitan sertifikat tersebut.

Kepala Desa setempat menyatakan tidak pernah menandatangani berkas pengajuan sertifikat tanah dimaksud. Sementara itu, pihak kepala sekolah juga disebut tidak pernah menerima ataupun memproses dokumen terkait lahan tersebut.

Merasa dirugikan, warga telah mengajukan pengaduan melalui program layanan masyarakat “Wadul Gus” milik Pemerintah Kabupaten Jember.

Namun hingga kini, mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan atau solusi yang memuaskan meski telah menunggu berbulan-bulan. Dalam pernyataannya, warga turut menyebut nama Bupati Jember, Gus Fawait, dan berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Tidak hanya berhenti pada jalur administratif, warga juga menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jember karena adanya dugaan pemalsuan dokumen serta potensi pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat tanah tersebut.

Melalui aksi penyampaian aspirasi ini, Ibu Sun bersama ahli waris almarhum B. Kuswo Misna berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut serta memberikan keadilan kepada rakyat kecil.

ubed

Tags :

#Daerah

Related Articles