Raperda Perubahan SOTK, DPRD Probolinggo Tekankan Efisiensi dan Dampak Fiskal
Pemerintahan | 23-Jan-2026 08:35 WIB | Dilihat : 104 Kali
Raperda Perubahan SOTK, DPRD Probolinggo Tekankan Efisiensi dan Dampak Fiskal / Redaksi (23-Jan-2026)
Probolinggo | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD didik Humaidi dan sekda ugas Irwanto," Dalam nya penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (21/1/2026).
Secara prinsip menyetujui pembahasan lebih lanjut Raperda inisiatif eksekutif tersebut. Meski demikian, sejumlah fraksi melontarkan catatan kritis terkait efektivitas birokrasi dan dampak fiskal.Ungkapnya
SedangkanJuru bicara fraksi, Alfiana Firda Afnaini, juga memaparkan poin-poin utama dari masing-masing fraksi Golkar harus fokus , Menekankan efisiensi struktur agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap menjaga keseimbangan anggaran.
Sedangkan fraksi PKB ikut serta harus mendukung pembentukan Bapenda untuk genjot PAD, namun mempertanyakan urgensi penggabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Serta fraksi dari Gerindra juga setuju pemisahan Bapenda dan BPKAD, dengan syarat harus ada target kinerja yang terukur tanpa menambah beban belanja daerah.
"Sedangkan fraksi NasDem mengusulkan Dalam Menekankan kejelasan mekanisme transisi organisasi agar pelayanan publik tidak terganggu selama proses perubahan.
Sedangkan fraksi PDI-P Mengingatkan dampak fiskal dari kenaikan tipologi perangkat daerah (Tipe A) dan pengendalian belanja pegawai.Katanya
Fraksi PPP Menegaskan urgensi perubahan ketiga kalinya dan kesiapan sarana prasarana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Salah satu isu strategis dalam Raperda ini adalah pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tujuan Eksekutif: Memfokuskan satu lembaga khusus untuk mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Respon Legislatif: Mayoritas fraksi (terutama PKB dan Gerindra) mendukung, namun PPP dan PDI-P mengingatkan agar langkah ini tidak sekadar memperpanjang rantai birokrasi dan menambah beban gaji pegawai secara berlebihan.
Setelah penyampaian PU ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwajibkan memberikan Jawaban Bupati atas pertanyaan dan masukan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan siap melanjutkan pembahasan ke tingkat pansus (panitia khusus) dengan catatan masukan mereka menjadi perhatian serius.
"Kebijakan yang adil itu lahir dari struktur yang efisien. Perubahan SOTK harus menjadi instrumen penguatan pelayanan kepada rakyat, bukan sekadar penataan kelembagaan," tegas juru bicara fraksi (Ag)
