Antisipasi Penggunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Melakukan Tes Urine Bagi Seluruh Jajaran

Hukum | 19-Dec-2024 04:20 WIB | Dilihat : 541 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Antisipasi Penggunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Melakukan Tes Urine Bagi Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Melakukan Tes Urine Bagi Seluruh Jajaran. (doc.ist)

BLITAR ||Giripos.com - Seluruh jajaran dan pegawai negeri dilingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Kamis (19/12/2024). 

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH MH mengatakan bahwa kegiatan seperti ini wajib dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan kejaksaan.

"Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkup kejaksaan negeri," ungkapnya.

Menurutnya selain untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh jajaran dan pegawainya dilingkungan kejari. Dia juga mengatakan bahwa ini juga bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan lembaga dari hal-hal yang itu dilarang oleh negara.

"Ini merupakan kegiatan yang menjadi bagian dari upaya kejari Blitar untuk tetap menjadi lembaga yang bersih dari segala tindakan dan perbuatan yang dilarang oleh hukum dan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan penting yang saling terkait, selain untuk mencegah juga menjadi langkah krusial menjaga integritas lembaga penegak hukum.

"Selain untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai, ini juga merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas penegak hukum," tegasnya.

Menurutnya, ini untuk memastikan bahwa seluruh pegawai beserta jajaran dilingkup kejaksaan negeri Blitar tidak terlibat dalam segala praktik ilegal.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merusak citra lembaga," pungkasnya. (Arifbli) 

Related Articles