Sekjen DPP YLI Tanggapi Kasus Sumur Rakyat DI Kab. Blora

Daerah | 29-Oct-2025 04:51 WIB | Dilihat : 66 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Sekjen  DPP YLI Tanggapi Kasus Sumur Rakyat DI Kab. Blora Advokat Zaibi Susanto SH MH Sekretaris Jendral OA YLI

Blora | giripos.com — Polemik sumur rakyat di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya video penangkapan sebuah truk tangki bermuatan minyak yang diduga berasal dari Desa Gandu, Kecamatan Banjarejo.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya temuan tersebut.

“Iya, benar. (Truk tangki) masih kami tahan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Menurut Zaenul, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pengamanan dilakukan sekitar jam 9 malam di Desa Gandu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

“Kalau ada kejelasan akan kami sampaikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Yuristen Legal Indonesia (YLI), Zaibi Susanto, S.H., M.H., menyebut kejadian itu merupakan bagian dari proses penegasan status hukum sumur rakyat, yang kini diatur melalui Permen ESDM No.14 Tahun 2025.

“Coba kita lihat Permennya (ESDM No.14). Sekarang sedang diatur kan? Ini proses yang nantinya akan menjadi sumber penghasilan bagi desa maupun kabupaten,” kata Zaibi, Rabu (29/10/2025).

Zaibi menilai langkah aparat dalam menindak truk tangki tersebut merupakan bentuk pengawasan, namun ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Polisi memang tugasnya begitu, kalau ada yang melanggar ya ditangkap. Tapi benar-salahnya nanti ditentukan setelah penyelidikan. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran kewenangan atau keberpihakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, advokat senior itu menjelaskan bahwa Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, sebelumnya telah menyampaikan rencana pembentukan tim validasi sumur rakyat di Blora.“

Tempo hari sudah disampaikan oleh ESDM Jateng akan membentuk tim untuk validasi sumur-sumur di Blora. Artinya, kegiatan itu nantinya akan menjadi legal. Tinggal memperdalam regulasinya saja, apakah nanti dikelola KUD atau pihak swasta melalui KSO bersama desa,” terangnya.

Zaibi mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Blora yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah.“

Mudah-mudahan sumur rakyat di Blora menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat. Hanya tinggal selangkah lagi agar sumber-sumber itu bisa menyerap PAD bagi Kabupaten Blora. Ayo dijaga bersama,” pungkasnya.

 

 

(Wit / Totok)

Tags :

#Daerah

Related Articles