Diduga Lakukan Malpraktek, Oknum Mantri Kesehatan di Blitar Diadukan Ormas Bidik Ke Polisi

Daerah | 30-May-2024 07:42 WIB | Dilihat : 98 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Diduga Lakukan Malpraktek, Oknum Mantri Kesehatan di Blitar Diadukan Ormas Bidik Ke Polisi
Blitar,Bratapos.com - Seorang oknum mantri kesehatan berinisial "F" diadukan ke pihak kepolisian oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Bidik atas dugaan malpraktek yang menyebabkan kehilangan salah satu organ tubuh pasien. Kepada bratapos.com, Ketua DPC Ormas Bidik, Sultan Abimanyu selaku pendamping pasien menyampaikan kedatangannya ke Polres Blitar kemarin guna mengadukan seorang oknum mantri kesehatan yang diduga melakukan malpraktek kepada 2 pasiennya yang mengakibatkan keduanya kehilangan organ tubuhnya. "Jadi kedatangan kami ke Polres Blitar kemarin untuk mengadukan seorang oknum mantri kesehatan, atas dugaan malpraktek kepada pasiennya," ujarnya. Kamis (30/5/2024) Dari keterangan Sultan Abimanyu, cerita bermula saat pasien berinisial US (48) berobat di tempat praktek mantri berinisial (FJ) di Kanigoro Blitar dengan keluhan sakit pada ujung jari tangan sebelah kanan. "Setelah beberapa hari tak kunjung berkurang rasa sakitnya, datang kembali ke mantri tersebut. Dan disaat itulah terjadi dugaan pemotongan sebagian jari tangannya terjadi," ungkap Abimanyu. Perlu diketahui, kata Abimanyu, oknum mantri tersebut pada saat melakukan tindakan tidak meminta ijin dulu kepada pasien dan suami yang pada saat itu ikut mengantarkan. "Padahal penderita mempunyai riwayat penderita diabetes, setelah kejadian itu keluarga memutuskan untuk kontrol ke rumah sakit swasta dan dilakukan tindakan lanjutan sampai pemotongan jari pasien," ujarnya. Lebih lanjut Abimanyu mengungkapkan, bahwa tidak hanya pasien berinisial US saja yang mengalami, hingga ikut melaporkan ke pihak kepolisian. "Selain pasien berinisial US, ada juga pasien perempuan berinisial SU yang menjadi korban dugaan dari tindakan oknum mantri tersebut," ucapnya. Jadi pasien berinisial SU ini juga berobat ke mantri tersebut, dengan keluhan sakit pada jari jentik kaki sebelah kanan, kata Abimanyu. "Akan tetapi berakhir juga dengan pemotongan pada jari tersebut," sambungnya. Sultan Abimanyu menegaskan pihaknya akan mengawal terus kasus dugaan malpraktek ini hingga terang benderang dan pasien mendapatkan keadilan. "Nantinya kami akan koordinasikan kepada semua instansi terkait, terlebih bagaimana tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dengan adanya kejadian seperti ini," tandasnya. Sementara hingga berita ini ditayangkan, Mantri FJ enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp walaupun pesan masuk centang dua.

Related Articles