Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Penyidik Polres Malang Dilaporkan ke Propam
Peristiwa | 06-Sep-2025 06:33 WIB | Dilihat : 552 Kali
Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Penyidik Polres Malang Dilaporkan ke Propam / Redaksi (06-Sep-2025)
Malang | Giripos.com – Seorang terduga tersangka berinisial MA mengaku dimintai uang Rp30 juta oleh oknum penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Malang. Atas dugaan pemerasan tersebut, tim calon kuasa hukum resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polres Malang.
Calon kuasa hukum MA, Edik Winarko, SH, dan Beni Siswanto, SH, mengungkapkan dugaan pemerasan terjadi setelah MA ditangkap di wilayah Kota Malang pada 27 Agustus 2025.
Menurut Edik, saat hendak meminta tanda tangan surat kuasa untuk mendampingi MA, mereka tidak diperbolehkan masuk ke ruang penyidik.
“Kami ditemui penyidik bernama Ade Marta, namun hanya disuruh menunggu dengan alasan koordinasi dengan atasan,” jelasnya.
Beni Siswanto menambahkan, hanya keluarga MA yang diperbolehkan masuk ke ruang penyidik. Sementara mereka terpaksa menunggu di luar Mapolres hingga malam hari.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, MA akhirnya keluar bersama istrinya. Saat itu MA mengaku telah menyerahkan uang ke penyidik agar bisa dilepas,” terang Beni.
Masih menurut pengakuan MA, penyidik berpesan agar dirinya dan keluarga tidak menceritakan perihal uang tersebut. Jika terbongkar, MA diancam akan kembali diproses dan dipenjara.
Laporan ini menimbulkan dugaan adanya praktik kotor di tubuh penyidik. Publik kini menanti langkah tegas Polres Malang untuk mengusut kasus yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap Kapolri maupun pejabat berwenang menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai nama baik institusi kepolisian tercoreng hanya karena segelintir oknum aparat yang tidak bertanggung jawab,” tegas Edik dan Beni.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik dan Kanit Unit 3 Satreskrim maupun Kasat Reskrim Polres Malang belum memberikan tanggapan. Meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang kelihatan masuk centang dua dan sudah dibaca.
Pewarta: BLack
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
