Guna Optimalkan PAD, Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Monev Gabungan
Pemerintahan | 12-Aug-2025 08:33 WIB | Dilihat : 71 Kali
Foto Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Monev Gabungan. (giripos)
BLITAR || Giripos.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) gabungan di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Kademangan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kesadaran wajib pajak, mengoptimalkan pungutan pajak daerah, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Blitar, Roni Arif Satriawan, bahwa tata kelola sudah kita jalankan per 1 Juli sudah dilakukan penegakan, sosialisasi, edukasi, dan penindakan.
"Jadi untuk truk yang tidak membawa Surat Tanda Pengambilan (SPT) MBLB, akan diberikan teguran dan diminta segera untuk memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Bahkan dikatakan Roni, kegiatan hari ini dari informasi pos Kademangan sudah ada peningkatan sampai 300-an STP.
"Sehingga apa yang kita harapkan dengan optimalisasi pendapatan daerah bisa terwujud, dan pembangunan di Kabupaten Blitar bisa lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan dalam kegiatan monev gabungan tersebut masih menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir, diantaranya masih melewati jalan tikus atau jalan terobosan-terobosan yang belum diletakkan pos pengawasan MBLB.
"Jadi masih banyak ditemukan sopir yang tidak membawa Surat Tanda Pengambilan (SPT) MBLB. Bahkan, ada pula yang tidak membawa bukti surat keterangan pernyataan," ungkapnya..
Atas temuan tersebut, Bapenda Kabupaten Blitar memberikan tindakan berupa surat teguran.
"Hari ini kita terbitkan surat teguran, ada tiga surat teguran yang kita buat selama operasi ini di titik-titik yang kita temukan," tegasnya.
Tiga surat teguran tersebut, kata Roni, ditujukan kepada tiga pihak yang berbeda. Salah satunya ditujukan kepada Haji Jarmani atas kepemilikan izin. Selain itu, satu surat teguran lain ditujukan kepada Nur Kolis.
"Tadi ada tiga teguran dari Haji Jarmani atas pemilik izin Haji Jarmani. Satunya lagi atas nama Nur Kolis sebagai pemegang ijin," pungkasnya. (Amr)
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
