Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Atas Dugaan Korupsi

Daerah | 19-Sep-2024 08:11 WIB | Dilihat : 209 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Atas Dugaan Korupsi Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran. (Giripos)

BLITAR || Giripos.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, Kamis (19/9/2024)

Didampingi Kasi Intel, Diyan Kurniawan, Kasi Pidsus I Gede Willy Pramana kepada awak media menyampaikan bahwa pada siang hari ini telah dilakukan pengeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor PDAM Tirta Penataran. 

"Jadi dokumen yang kita sita terkait pengadaan barang dan jasa dari tahun 2018 sampai 2020," ungkapnya. 

Ditanya terkait dokumen apa saja yang disita, dia melanjutkan bahwa banyak dokumen yang disita oleh pihak kejaksaan dari kantor PDAM Kabupaten Blitar, yang bisa membantu terkait penyelidikan tindak pidana korupsi.

"Kami menyita banyak dokumen-dokumen terkait yang bisa membantu kami untuk melakukan pembuktian terkait tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Selanjutnya dia juga mengatakan bahwa terkait jenis dokumen yang disita tersebut dijelaskan pihaknya mengambil beberapa dokumen terkait pengadaan jasa dan perawatan.

"Kami mengambil beberapa dokumen terkait pengadaan jasa, perawatan dan sebagainya ," jelasnya.

Ditanya harapannya terkait kegiatan tersebut di atas pihak Kejaksaan Kabupaten Negeri Blitar berharap bisa membebaskan Kabupaten Blitar dari korupsi.

"Harapan kami dari kegiatan ini, secara global adalah membuta kabupaten Blitar terbebas dari korupsi dan budaya korupsi. Selain itu, harapan dari penyidik adalah untuk mengungkap kasus secara terang benderang," tegasnya.

Terakhir ketika ditanya terkait adanya isu tebang pilih di atas dan di bawah dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, pihaknya menjelaskan secara tegas bahwa itu tidak ada dan tidak benar.

"Tidak ada, pokoknya kita tegak lurus tidak ada tebang pilih," pungkasnya.

Sementara salah satu karyawan dari pihak PDAM sendiri saat dikonfirmasi terkait penyitaan dokumen yang dilakukan oleh kejaksaan negeri, belum bisa memberi keterangan.

Related Articles