Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol ARAK ILEGAL di Pelabuhan ASDP Ketapang

Daerah | 28-Jul-2025 06:10 WIB | Dilihat : 93 Kali

Wartawan : Ruslan AG
Editor : Ruslan AG
Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol ARAK ILEGAL di Pelabuhan ASDP Ketapang Danlanal Banyuwangi Serahterimakan Barang Bukti ke Beacukai (foto: Ruslan AG/Giripos.com)

BANYUWANGI || Bratapos.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak tanpa cukai berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di Pelabuhan ASDP Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Minggu (27/7/2025) sore. Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya 2.014 botol arak ilegal yang dikemas dalam 25 dus besar, serta tiga orang terduga pelaku.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Bahari, Markas Komando Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran instansi terkait, termasuk Bea Cukai, Kejaksaan, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825, dan Satpol PP Banyuwangi.

Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman miras dari Bali ke Pulau Jawa menggunakan moda transportasi darat. 

“Kami menerima informasi pada pukul 17.30 WIB, dan segera mengerahkan tim Second Fleet Quick Response (SFQR) serta personel BKO Lanal untuk memeriksa bus antar provinsi Cahaya Kembar Gemilang yang baru menyeberang dari Gilimanuk,” ungkap Danlanal.

Adapun Rincian Barang Bukti, terdiri dari:

▪︎ 1.245 botol ukuran 650 ml

▪︎ 769 botol ukuran 200 ml

Ketiga pelaku berinisial TP, RR, dan IL yang berperan sebagai sopir dan kondektur kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa, seperti Pekalongan, Karawang Timur, Cikopo, dan Bogor. “Kami langsung menyerahkan barang bukti dan para pelaku kepada pihak Bea Cukai, untuk proses penyidikan lebih dalam,” tegas Danlanal.

Ia juga menekankan, bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan arahan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, agar jajaran AL tetap siaga dalam menjaga kedaulatan maritim dan memerangi peredaran barang ilegal.

Perwakilan Bea Cukai Banyuwangi, Hitamawan Robertho, memberikan apresiasi atas soliditas antar instansi dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyoroti bahwa modus penyelundupan miras kini semakin canggih dan adaptif, termasuk penyamaran melalui platform e-commerce dengan label seperti “sabun cair” atau “parfum badan”.

“Tim Cyber Crawling kami aktif memantau peredaran barang mencurigakan di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, bahkan lewat ekspedisi umum. Koordinasi kami dengan Lanal Banyuwangi terbukti efektif meski lokasi kantor berjauhan,” ujar Hitamawan.

Letkol Laut (P) Puji Santoso juga menyoroti posisi strategis Banyuwangi sebagai jalur laut yang rawan terhadap penyelundupan. “Dengan panjang garis pantai yang mencapai ratusan kilometer, wilayah ini rentan menjadi pintu masuk barang ilegal. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, baik melalui laut maupun jalur darat,” tandasnya.

Pihak Kepolisian, dalam hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., memastikan bahwa miras yang diamankan tidak untuk distribusi di Banyuwangi. Namun demikian, pengawasan di wilayah lokal tetap diperketat. 

“Kami tetap intens melakukan razia, untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Banyuwangi,” ujar AKP Nanang.

Konferensi pers ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti dari Danlanal ke Bea Cukai, sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar keberhasilan penindakan, tapi juga bentuk peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal bahwa negara tidak tinggal diam. Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta, melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Mari jaga Banyuwangi dari peredaran barang ilegal yang merusak generasi dan merugikan negara,” pungkas Danlanal. (rag/gp-bwi)

Related Articles