Tuntut Kepala KUA Kras Kabupaten Kediri Dicopot, Warga Dan Forsak Datangi Inspektorat Kementerian Agama.

Hukum | 05-Sep-2024 02:46 WIB | Dilihat : 660 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Tuntut Kepala KUA Kras Kabupaten Kediri Dicopot, Warga Dan Forsak Datangi Inspektorat Kementerian Agama. Foto ist

Jakarta || Giripos.com - 45 warga Jawa Timur dengan didampingi Forum Santri Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di Inspektorat Kementerian Agama RI di Jakarta. Kedatangan pengunjuk rasa dari Jawa Timur yang menggunakan bus medium dan Isuzu Elf diterima oleh Kastolan Sekretaris Itjen dan Ahmadun dari penindakan Itjen Kementerian Agama RI.( 05 / 09 / 24 ).

"Forum Santri Anti Korupsi hari ini membawa perwakilan warga Jawa Timur sengaja mendatangi Inspektorat Kementerian Agama RI di Jakarta untuk menanyakan tindak lanjut  kasus pungli di MTsN 1 Sidoarjo yang belum ada tindaklanjutnya bahkan terduga pelakunya membuat narasi - narasi tidak baik, juga kita mempertanyakan  adanya status tersangka atas salah satu Kepala KUA di Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan didalam masjid terhadap korban yang hendak sholat, dan kita juga melaporkan dugaan perselingkuhan oknum guru dengan oknum karyawan di salah satu sekolah di Kabupaten Mojokerto, kita juga meminta untuk tindak lanjut dugaan korupsi hibah tanah di Probolinggo ke Kementerian Agama, disamping kita mempertanyakan kasus - kasus dugaan penyelewengan lainnya" kata Roy Kurnia salah satu perwakilan warga Jawa Timur.

" Saya datang jauh - jauh ke Jakarta untuk meminta penindakan yang tegas atas kakak saya yang dikeroyok dan dianiaya oleh Zaenal Abidin Kepala KUA Kabupaten Kediri yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Kediri. Terpaksa saya datangi Inspektorat Kementerian Agama di Jakarta karena tidak ada kejelasan dari Kepala Kemenag Kabupaten Kediri dan dari Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur atas status tersangka Zaenal Abidin yang menjabat Kepala KUA di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Semoga hari ini dengan diterima oleh Bapak Kastolan dan Bapak Ahmadun ada kejelasan penindakan Zaenal Abidin dalam statusnya sebagai  ASN yang menyandang status tersangka" ujar Mohammad Arman kakak Lukman Hakim korban penganiayaan Zaenal Abidin.

"Kakak saya dikeroyok dan dipukuli oleh Zaenal Abidin yang ASN Kementerian Agama Kabupaten Kediri sampai 3 hari tidak bisa maduk kerja" tambah Mohammad Arman dengan nada kesal.

"Alhamdulillah kita diterima oleh Bapak Kastolan dan Bapak Ahmadun, dimana beliau berdua sebagai pejabat di Inspektorat Kementerian Agama berjanji akan segera menindaklanjuti" ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M Ketua Forum Santri Anti Korupsi menambahkan.( Sus )

Related Articles