Ketua Umum FRN Murka: “Jangan Uji Kesabaran Kami! Negara Harus Tegas Tangani Teror Terhadap Wartawan di Aceh”

Peristiwa | 18-Oct-2025 11:57 WIB | Dilihat : 36 Kali

Wartawan : Ruslan AG
Editor : Ruslan AG
Ketua Umum FRN Murka: “Jangan Uji Kesabaran Kami! Negara Harus Tegas Tangani Teror Terhadap Wartawan di Aceh” Ketum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Agus Flores, mengecam keras aksi teror yang menimpa Syahbudin Padang (Foto: Ruslan AG/GIRIPOS.com)

JAKARTA || GIRIPOS.com – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Agus Flores, mengecam keras aksi teror yang menimpa Syahbudin Padang, jurnalis sekaligus Wakil Ketua DPW FRN Provinsi Aceh, yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat dini hari (17/10/2025) di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Dalam pernyataan resminya, Agus Flores menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman suara kritis jurnalis. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar pengrusakan, melainkan serangan sistematis terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

“Ini bukan kriminal biasa. Ini tindakan pengecut dan biadab yang menodai kebebasan pers. Saya, Agus Flores, Ketua Umum FRN, mengecam keras tindakan ini. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme! Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili,” tegas Agus dengan suara bergetar menahan amarah, Sabtu (18/10/2025).

Menurut laporan internal FRN, mobil milik Syahbudin dilempari batu hingga mengalami kerusakan cukup parah. Kejadian tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya yang kerap menyoroti persoalan sensitif di daerah.

Agus Flores menilai, tindakan itu sebagai teror terencana untuk membungkam jurnalis yang berani menyuarakan kebenaran.

“Syahbudin adalah kader kami yang vokal, jujur, dan berdiri di garis depan membela fakta. Jika ada yang berani mengintimidasi dia, itu artinya menginjak harga diri organisasi kami. Jangan sekali-kali uji kesabaran kami!” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, kejadian ini menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman nyata, terutama dari pihak-pihak yang merasa terusik oleh pemberitaan jurnalis independen.

Dalam pernyataannya, Agus Flores, mendesak langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Kapolda Aceh menindak tegas pelaku, serta mengungkap aktor intelektual di balik teror tersebut.

“Saya mendesak Kapolri bertindak cepat. Ini bukan sekadar vandalisme, tapi serangan terhadap demokrasi. Tangkap pelaku, bongkar siapa yang menyuruhnya, dan seret mereka ke meja hukum. Jangan biarkan hukum dikangkangi oleh ketakutan!” ucapnya tajam.

Agus juga menegaskan, FRN tidak akan menerima penyelesaian damai atau mediasi dalam kasus ini. Ia menilai, hanya proses hukum yang transparan dan tegas yang bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak butuh permintaan maaf. Kami butuh keadilan. Kami ingin lihat pelaku diborgol, bukan disembunyikan. Ini ujian bagi keberanian negara menegakkan hukum,” serunya.

Sebagai bentuk respons organisasi, Agus Flores menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota FRN di seluruh Indonesia untuk mengawal proses hukum kasus teror terhadap Syahbudin Padang hingga tuntas.

“Saya perintahkan seluruh jajaran FRN di pusat dan daerah, jangan diam! Kawal kasus ini sampai pelaku tertangkap. Kita lawan teror terhadap jurnalis dengan solidaritas dan kekuatan hukum. Ini bukan hanya serangan terhadap Syahbudin, tapi terhadap seluruh insan pers yang memperjuangkan kebenaran,” kata Agus, dalam instruksinya.

FRN juga berencana mengirimkan tim investigasi internal ke Aceh, untuk membantu proses pengumpulan fakta serta memastikan tidak ada upaya pengaburan kasus.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores menyampaikan pesan keras kepada negara dan masyarakat sipil agar tidak menormalisasi kekerasan terhadap wartawan.

“Hari ini Syahbudin yang diteror, besok bisa siapa pun. Jika kita diam, berarti kita ikut mengkhianati demokrasi dan membiarkan hukum diinjak. FRN tidak akan mundur selangkah pun. Kami berdiri di garis depan melawan segala bentuk pembungkaman,” tutupnya dengan penuh tekanan.

Kasus teror terhadap jurnalis bukan kali ini saja terjadi di Aceh. Sejumlah lembaga pers sebelumnya juga melaporkan adanya intimidasi terhadap wartawan yang mengangkat isu korupsi dan penyimpangan kebijakan publik.

Dengan peristiwa ini, FRN menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam membela kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Kebebasan pers bukan hadiah, melainkan hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” tegas Agus Flores menutup pernyataannya. (rag/01-bwi)

“Serang Satu Jurnalis, Berarti Menyerang Kebenaran Seluruh Bangsa.” Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN)

Related Articles