PKL Ini Menangis, Lapaknya Dibongkar Saat Mendekati Lebaran..!!

Daerah | 04-Apr-2024 08:26 WIB | Dilihat : 23 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
PKL Ini Menangis, Lapaknya Dibongkar Saat Mendekati Lebaran..!!

PROBOLINGGO//Bratapos.com, Satpol-PP Kabupaten Probolinggo menertibkan bedak pasar buah yang berdiri di atas trotoar di jalan Hasanudin desa Bulu kecamatan Kraksaan. Kamis, 04/03/2024.

Sebuah excavator mini bekerja sejak pagi melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak kayu yang ada di sepanjang trotoar jalan Hasanudin sejak pagi pukul 08.00 wib.

Erika seorang pedagang yang paling akhir mengemasi dagangannya menyayangkan karena pelaksanaan penertiban dilakukan saat mendekati lebaran.

"Saya menangis pak, tapi ya namanya peraturan kita sebagai rakyat kecil harus mematuhi, tapi pelaksanaannya kok tidak ada konfirmasi lebih dulu apalagi mendekati momen lebaran, jadinya kita terburu-buru mengemasnya, kita juga ga dapat kompensasi apapun dalam penertiban ini, sebenarnya sesudah lebaran saja pak penertibannya", keluhnya.

Erika mengatakan akan berpindah jualan di lokasi baru di lahan kosong yang telah dikontraknya.

Sumarto SH Kabid Gada (Penegakan Perda) yang turun langsung mengawasi kegiatan pembongkaran mengatakan jika penertiban ini atas perintah Kasat Satpol PP yang menerima mandat dari pemerintah kabupaten Probolinggo untuk mengembalikan fungsi trotoar dan membersihkan.

"Kegiatan penertiban PKL yang ada di sepanjang jalan Hasanudin kurang lebih ada 27 bedak sudah ditertibkan, hari ini rencananya sudah selesai semua,", ungkapnya.

"Untuk relokasi sudah kami siapkan di pasar buah Semampir baratnya jembatan, memang ada beberapa keberatan pedagang, karena dari kami belum ada sosialisasi tapi kami sudah memberitahukan kepada kepala desa Bulu, kenyataannya memang pedagang yang asli dari desa Bulu cuma ada 2 dan sisanya dari luar daerah", terangnya.

Dimas Eko Romadhoni Kepala Desa Bulu menyampaikan jika masalah sosialisasi dari awal sudah disampaikan kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut sejak usainya pandemi covid 19, karena pada waktu itu banyak orang yang tidak bekerja dan tidak ada pemasukan, sehingga pemdes bulu memberikan ijin berjualan.

"Ijinnya hanya sebatas berdagang saja tanpa mengganggu pemandangan, sosialisasi awal jika kapan saja dibutuhkan harus siap ditertibkan, sedangkan sekarang perubahannya ini luar biasa, sampai lapak itu diperjualbelikan, seperti kami rencananya awal adalah untuk memangkas kemiskinan, seperti kami mau di model seperti apa jika tidak memperkerjakan warga, tapi semua kembali kepada aturan pemkab", ungkapnya.

Dimas kembali menekankan yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemkab untuk dipikirkan bersama adalah pasca pembongkaran dan pembersihan jalan Hasanudin.

"Sekarang setelah ada penertiban seperti itu tentunya perlu dipikirkan dan menjadi tanggung jawab bersama pemkab untuk memberikan lapangan kerja bagi mereka itu yang utama, selanjutnya nanti jalan tersebut kembali menjadi sepi tentunya harus dipikirkan juga keamanan jalan tersebut dan perlunya ada tambahan lampu penerangan", pungkasnya.

Reporter: Wahyu

Editor Publisher: Shelor

Related Articles