GEBRAK Ultimatum Penegak Hukum, Ribuan Massa Siap Geruduk Banyuwangi 29 September

Daerah | 24-Sep-2025 12:07 WIB | Dilihat : 105 Kali

Wartawan : Ruslan AG
Editor : Ruslan AG
GEBRAK Ultimatum Penegak Hukum, Ribuan Massa Siap Geruduk Banyuwangi 29 September GEBRAK Ultimatum Penegak Hukum, Ribuan Massa Siap Geruduk Banyuwangi 29 September / Ruslan AG (24-Sep-2025)

 

BANYUWANGI || Giripos.com – Gelombang perlawanan terhadap praktik korupsi di Banyuwangi kian menguat. Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 29 September 2025. Aksi tersebut disebut sebagai puncak kekecewaan publik atas mandeknya penanganan perkara korupsi, khususnya dugaan anggaran makan-minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat pemberitahuan bernomor 5673/GEBRAK/IX-2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, GEBRAK menyebut massa yang terlibat mencapai 1.000 orang. Mereka terdiri dari unsur buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis. Titik kumpul ditetapkan di Simpang Lima Banyuwangi, lalu long march menuju Kantor Bupati, DPRD, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Aksi ini dipicu oleh insiden pada Rabu (17/9/2025). Saat itu, rombongan warga, aktivis antikorupsi, dan jurnalis datang ke Kejari Banyuwangi untuk audiensi terkait perkembangan kasus korupsi. Padahal, permohonan audiensi resmi dengan nomor 5672/GEBRAK/IX-2025 sudah diajukan.

Namun, audiensi gagal setelah rombongan merasa mendapat perlakuan tidak pantas. Seorang aktivis ditegur keras karena menerima panggilan video, bahkan satpam diminta menyita telepon genggam peserta audiensi. Kondisi memanas dan rombongan akhirnya membatalkan pertemuan, lalu melanjutkan orasi di luar kantor Kejari.

Dalam orasi itu, massa menyoroti mandeknya penanganan kasus korupsi anggaran makan-minum fiktif di BKPP Banyuwangi. Kepala BKPP berinisial NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Banyuwangi sejak 28 Oktober 2022. Namun, hingga kini, lebih dari tiga tahun berselang, proses hukum tak kunjung dilanjutkan.

Bahkan, Pengadilan Negeri Banyuwangi sebelumnya telah mengeluarkan putusan agar Kejari menuntaskan perkara ini. Akan tetapi, publik menilai kejaksaan belum menunjukkan progres berarti, menimbulkan dugaan adanya “pembiaran” kasus korupsi.

Ketua GEBRAK, Mohammad Helmi Rosyadi, menegaskan rakyat tidak akan tinggal diam melihat dugaan pelemahan penegakan hukum di Banyuwangi.

“Kami sudah berkali-kali menempuh jalur resmi, termasuk audiensi, tapi hasilnya nihil. Kasus korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi adalah bukti nyata bagaimana Kejari gagal memberi kepastian hukum. Karena itu, pada 29 September nanti, rakyat akan turun ke jalan,” tegas Helmi saat dikonfirmasi Giripos.com, Rabu (24/9/2025) siang.

Ia menambahkan, jika aksi akbar ini tetap tidak digubris, GEBRAK siap mendirikan posko permanen di depan kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap korupsi.

“Kami tidak ingin keadilan hanya jadi jargon. Jika Kejari tidak bisa bekerja, biarlah rakyat yang mengawal langsung,” ujarnya lantang.

Rencana aksi GEBRAK ini tidak hanya ditujukan ke aparat lokal. Surat tembusan juga dikirim hingga ke Presiden RI, Ketua DPR/MPR, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Timur, sebagai desakan agar lembaga hukum benar-benar serius memberantas korupsi di Banyuwangi.

Sumber internal di lingkungan Polresta Banyuwangi membenarkan bahwa surat pemberitahuan aksi sudah diterima. “Masih kami cek lagi,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Dengan eskalasi tekanan yang makin kuat, aksi 29 September diprediksi akan menjadi salah satu gelombang unjuk rasa terbesar di Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir. Publik menanti, apakah aparat penegak hukum akan menjawab tuntutan keadilan, atau kembali membuat rakyat turun ke jalan. (rag/01-bwi)

Related Articles